HukrimJatim Raya

Buser Satreskrim Polres Kediri Ringkus 2 Pencuri Spesialis ‘Rojokoyo’

74
×

Buser Satreskrim Polres Kediri Ringkus 2 Pencuri Spesialis ‘Rojokoyo’

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Andrianto Alias Tolib (30) dan Purwito (49) diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Kediri atas dugaan pencurian hewan ternak sapi dan kambing (Rojokoyo) antar kabupaten, yang kini, keduanya terancam hukuman 7 tahun.

Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, yang mengatakan bahwa pelaku Andrianto Alias Tolib tercatat sebagai warga Desa Susubango Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dan Purwito (49) tercatat sebagai warga Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.

“Akibat perbuatanya, keduanya di jerat dengan Pasal 363 KUHP Tetang tindak pidana pencurian disertahi pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”Ucap AKP Gilang kepada Suarapubliknews.net, Minggu (11/10/2020)

Menurut AKP Gilang, kasus ini terbongkar berawal dari laporan warga di wilayah Ringinrejo dan Kras Kediri,yang mengaku telah kehilangan hewan ternaknya,. dan kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga pelakupun berhasil di amankan

“Pelaku kita amankan di tempat yang berbeda beserta barang bukti 1 Unit mobil pikup untuk angkut hasil curianya,dan kemudian 1 lagi teman dari kedua pelaku yang berinisial F saat ini masi dalam pengejaran,” Pungkasya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *