KEDIRI ( Suarapubliknews) – Jelang dan awal puasa di bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kediri menggelar operasi cipta kondisi untuk sejumlah Rumah Hiburan Umum (RHU).
Nur Kamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan 8 botol miras jenis vodka dari tempat hiburan Mega Bola.
“Dengan digelarnya operasi ini diharapkan agar para pengelola tempat hiburan tutup, demi terciptanya situasi dan kondisi di bulan Ramadhan,” Ucap Nur Kamid Kepada Suarapubliknews.net, Sabtu (4/5/2019) kemarin.
Di akhir paparannya, Nur Kamid mengingatkan kepada seluruh pemilik RHU untuk tidak nekat membuka usahanya selama bulan ramadhan, karena akan mendapatkan tindakan tegas. (q cox, Iwan)