SURABAYA (Suarapubliknews) – Pria berinisial MN (55), warga Wonosari Wetan II, Kecamatan Semampir Surabaya akhirnya dibekuk Polisi usai membacok tetangganya sendiri hingga tewas pada Jum’at (16/10/2020) pagi.
Korban berinisial AS (60), dibacok menggunakan sebilah celurit hingga tewas ketika sedang duduk di atas motor di depan rumah pelaku.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyampaikan, bahwa aksi pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi motif asmara. Pelaku mencurigai istrinya telah diselingkuhi oleh lelaki berinisial AS (55) yang masih tetangganya sendiri.
“Kami telah menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata AKBP Ganis saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (17/10/2020).
Kapolres mengungkapkan, bahwa pelaku ini berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian. Pelaku diamankan di kampung halamannya Madura.
“Kami tangkap pelaku beserta barang bukti berupa celurit yang digunakan menghabisi korban,” terangnya.
Insiden pembunuhan ini berawal ketika tahun 2019, MN mendapati korban tengah berada di dalam kamar rumah pelaku. Saat itu MN melihat korban berduaan dengan istrinya di dalam kamar yang tertutup rapat.
“Siapa yang nggak cemburu melihat kenyataan seperti itu. Tapi saya berusaha memendam, walaupun hati ini sakit,” kata MN di hadapan awak media.
Setelah kejadian itu, pelaku sempat cek-cok dengan istrinya. Dia menuduh sang istri dan AS telah menjalin hubungan asmara. “Waktu itu istri saya nggak mengaku. Tapi sebagai laki-laki saya merasa yakin mereka selingkuh,” ungkap MN.
Seiring berjalannya waktu, MN merasakan sakit hatinya semakin dalam. Apalagi setelah dia melihat kedekatan AS dengan sang istri. “Lelaki mana yang bisa tahan. Hati saya rasanya seperti disayat-sayat melihat itu,” kata MN.
Puncak kejengkelan pelaku akhirya terjadi pada awal Bulan Oktober 2020. Saat itu untuk kesekian kalinya dia melihat istrinya dan AS semakin dekat.
Saat itu pula pelaku kemudian memesan sebilah celurit dari kampung halamannya di Madura. Setelah celurit selesai, dia pun menyembunyikannya di rumah sampai kemudian terjadi peristiwa pembunuhan itu.
Usai melakukan pembunuh, MN sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Madura sebelum kemudian diamankan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Meski usai membacok tetangganya sendiri hingga tewas, namun MN merasa puas. Pasalnya, korban dianggap sebagai perusak kebahagiaan rumah tangganya. “Saya siap dihukum. Saya sama sekali tidak menyesal,” tandasnya. (q cox, and)