KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus mendalami kasus dugaan korupsi di BUMDES Desa Keling dengan memintai keterangan beberapa pengurusnya, termasuk Rofiq Lukman mantan Kades Keling.
Iwan Nuzuardi Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa terkait dengan persoalan BUmdes di Desa Keling, sifatnya masih pendalaman pihak Kejaksaan.
Kasi Intel ini juga mengakui jika pihak Kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa orang yang tercatat sebagai pengurus untuk dimintai keterangan.
“Surat panggilan itu benar karena ada tanda tangannya, sedangkan terkait kasusnya kami masi belum bisa memberikan keterangan,” Ucap Iwan Nuzuardi saat dikonfirmasi media ini melalu no WA ponselnya.
Terpisah, Rofiq Lukman mantan Kades Keling mengakui jika dirinya beberapa hari lalu sempat dimintai keterangan oleh Penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri
“Pertanyaan dari Penyidik yakni terkait dengan persoalan Bumdes Mas, kalau ingin bertanya lebih jauh silahkan jenenengan tanya ke Kades yang berkuasa saat ini Pak Imam Fatoni,jangan ke saya ,” jawab Rofiq saat dikonfirmasi aqak media. Minggu (15/12/2024)
Sementara Imam Fatoni yang saat ini menjabat Kades Desa Keling, hingga berita ini dilansir tidak memberikan respon saat dikonfirmasi soal kasus BUMDES yang saat ini sedang didalami Kejari Kabupaten Kediri. (q cox, Iwan)