HukrimJatim RayaUncategorized

Desak Kasus Minerba dan Solar Subsidi Dilanjutkan, Gabungan LSM Kediri Raya Menyoal SP3

279
×

Desak Kasus Minerba dan Solar Subsidi Dilanjutkan, Gabungan LSM Kediri Raya Menyoal SP3

Sebarkan artikel ini

KAB. KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kediri Raya menggelar aksi damai di depan Mako Polres Kediri, untuk menyampaikan rasa kecewaanya atas penghentian kasus Minerba dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Senin (29/9/2025)

Dengan membentangkan sejumlah spanduk sebagai bentuk protes dan rasa kecewa, Koirul Anam salah seorang kordinator aksi mengatakan, bahwa Surat Perintah dihentikannya Penyidikan/Penyelidikan (Sp3) yang dikeluarkan oleh Penyidik Pidana Khusus Polres Kediri dinilai janggal dan perlu dipertanyakan alasannya.

“Dugaan Pelanggaran Minerba serta dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi oleh salah seorang pengusahan yang kita laporkan itu jelas, eh kok malah Polres Kediri malah mengeluarkan (Sp3),” Ucap Khoirul Anam Ketua LSM Semesta Alam Lestari.

Untuk itu, ia menegaskan jika pihaknya akan mengejar terus tindaklanjut kasusnya, karena dari hasil audensi dengan Penyidik Pidsus Polres Kediri, memberikan peluang untuk membuka ulang kasus tersebut.

“Kami dan seluruh rekan rekan aktivis ini akan mengawal kasus itu, seperti yang dilontarkan Penyidik bahwa pihaknya akan membuka ulang kasus yang di tanganinya. Kita pegang ucapannya, jangan sampai ucapan itu nantinya hanya omong kosong,” tegas Khoirul.

Di akhir paparannya kepada sejumlah insan media, Khoirul juga berharap agar Kasat Reskrim Polres Kediri bisa menghargai hasil komunikasi yang telah bersepakat untuk bertemu pada jam 10..WIB, karena faktanya tidak terlihat hingga pukul 15.00 WIB.

“Kita janjian untuk bertemu jam 10 ternyata hingga jam 3 sore tidak nonggol, malahan yang nemuin saya anggotanya. Sebagai pejabat Publik harusnya tidak seperti itu dan ini pesan saya belajarlah menghargai orang jangan merasa paling pintar dan paling benar,” pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *