Jatim Raya

Desak Kejaksaan Usut Kasus Kwitansi Kosong, LSM NAM Datangi Kejari Ngasem Kediri

199
×

Desak Kejaksaan Usut Kasus Kwitansi Kosong, LSM NAM Datangi Kejari Ngasem Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Mendesak pihak Kejaksaan agar segera menindaklanjuti laporan warga terkait kuitansi kosong Desa Wonojoyo, Kholil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Adil dan Makmur (NAM) Kediri Raya mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Ngasem Kediri

“Kami datang ke Kejaksaan meminta agar segera melakukan penyelidikan guna membongkar permasalahan tersebut,” Ucap Kholil kepada media ini. (Kamis 1/11/2018)

Kholil meminta agar permasalahan di Desa Wonojoyo harus disikapi secara serius dan segera dituntaskan, agar tidak menciptakan blunder di masyarakat. Agar segera ada kejelasan soal terjadi dan tidaknya perbuatan pidana.

“Yang jelas ini sudah ada niatan tidak baik, apa alasan mereka meminta kwitansi kosong untuk di setempel serta di tanda tangani,” tuturnya.

Terpisah, Dewi petugas piket Kejaksaan Ngasem Kediri mengatakan jika Kasi Inteljen Kejaksaan Ngasem Kediri Aries Satria Hadi Pratama,S.H. sedang berada di luar kota. “Pak Kasi Inteljen lagi dinas luar Maz,” jawabnya kepada Suarapubliknews.net. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *