SURABAYA (Suarapubliknews) – Pertemuan warga Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir di Balai RW 08 Tenggumung Karya, yang dihadiri Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP Anas Karno justru menjadi ajang pengaduan puluhan kader kesehatan. Senin (31/01/2022)
Para kader kesehatan ini menyampaikan info soal prilaku dokter Evi selaku Kepala Puskesmas Pegirikan, yang dianggap memaksakan vaksinasi ketiga atau vaksin booster kepada mereka meski dalam kondisi tidak siap (sakit), sehingga dinilai meresahkan.
Rusmiyati salah seorang kader kesehatan menceritakan, jika dirinya dipaksa untuk vaksin ketiga saat mendatangi Puskesmas, untuk memeriksakan kesehatannya.
“Pada Senin lalu saya sakit, kemudian hari Rabu saya datang ke Puskesmas untuk memeriksakan diri. Tapi disampaikan oleh dokter Evi kalau harus vaksin ketiga. Saya jawab, iya Bu, kalau sudah sembuh saya vaksin. Jangan kan vaksin kesatu atau kedua, vaksin ketiga saya mau. Tapi dokter Evi memaksa saya untuk vaksin terpaksa saya suntik,” terangnya.
Kata Rusmiyati, sepulang dari Puskesmas, badannya panas. Tangan kirinya tidak bisa di gerakan. “Saya kompres air panas, alhamdullilah sekarang sudah bisa saya gerakkan,” jelasnya.
Menurut Rusmiyati, kasus ini membuat marah para kader kesehatan lainnya. “Apalagi sebelumnya disampaikan dokter Evi, kalau tidak mau vaksin booster, dirinya tidak mau menandatangani SPJ sebagai insentif para kader kesehatan. Apa kaitannya dengan itu?” protesnya.
Rusmiyati menegaskan, jika dirinya tidak menolak vaksin booster tapi kepala Puskesmas arogan terlalu banyak mengancam. “Kita tidak menolak booster, semua mau booster tapi kadang kala ketika kondisi badan kita tidak fit, ya tidak mau. Kita minta dokter Evi mundur sebagai kepala Puskesmas,” ujarnya.
Sementara itu Emi kader kesehatan lainnya mengatakan, kalau kader kesehatan di Kelurahan Pegirikan sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga sosial. “Dulu tidak ada insentif apapun, kita sudah kerja. Kita kerja nyaman itu dari hati nurani. Sekarang ada insentif sedikit-sedikit arogan di intimidasi,” ungkapnya.
Menurut Emi, jika dalam jangka waktu 2 hari tidak mau divaksin booster ke Puskesmas, maka dokter Evi tidak mau tanda tangani honor, mulai januari dan seterusnya. “Hal ini akan disampaikan langsung ke wali kota kalau kita tidak mau booster. Kita bukannya tidak mau boster semua kader semangat booster,” tegasnya.
Oleh karena itu, menurut Emi para kader kesehatan Kelurahan Pegirikan sepakat untuk menghentikan aktifitas tugasnya, sampai Kepala Puskesmas Pegirikan (dokter Evi) mundur atau diberhentikan dari jabatan tersebut.
Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP Anas Karno memuji sikap para kader kesehatan yang ‘tidak menolak’ vaksin booster. Namun dia menyayangkan pemaksaan yang dilakukan kepala Puskesmas setempat.
“Masak orang sakit kok tetap dipaksa vaksin. Padahal itu tidak diperbolehkan. Lalu mengancam tidak akan menandatangani SPJ para kader kesehatan,” terangnya
Anas juga menyayangkan sikap kepala Puskesmas yang arogan, tidak komunikatif dan intimadatif, untuk itu dia akan berupaya menjembatani antara para kader kesehatan tersebut dengan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (q cox, Es)