SURABAYA (Suarapubliknews) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendata ulang penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya. Pasalnya, ada beberapa temuan bahwa di beberapa rusun dihuni oleh orang yang mampu, ada yang memiliki mobil dan bahkan ada ASN yang masih menghuni salah satu rusun.
“Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah,” tegas Arif Fathoni, Kamis (3/2/2022).
Oleh karena itu, kalau masih ada ASN yang menempati rusun, tentunya hal itu melanggar peraturan dan melanggar estetikanya, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR.
“Nah, ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” kata Arif Fathoni yang juga Ketua Fraksi Golkar Surabaya ini.
Selain ada ASN yang menghuni rusun, Fathoni menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa banyak penghuni rusun yang sudah memiliki mobil. Artinya, itu sudah tidak pantas untuk menghuni rusun, mengingat jumlah antrian warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu.
“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun. Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif. Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonominya, diharapkan untuk sadar dan keluar dari rusun, karena saat ini antreannya sudah sangat banyak.
“Mbok yo jangan menempati rusun, itu dzolim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.
Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i. Menurutnya, Pemkot Surabaya harus benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama MBR.
“Yang penting juga kalau ada penghuni baru, itu harus berdasarkan antrean, jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan lalu dimasukkan ke rusun. Karena antreannya banyak, entah siapa ayng antre duluan, maka dia yang dapat duluan,” tegasnya. (q cox)