PeristiwaPolitik

Desak Pemkot Tuntaskan Kasus Mafia Perijinan, DPRD Surabaya: Tidak boleh dibiarkan begitu saja

118
×

Desak Pemkot Tuntaskan Kasus Mafia Perijinan, DPRD Surabaya: Tidak boleh dibiarkan begitu saja

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta kasus mafia perizinan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan ke Kepolisian.

“Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada pembenahan di internal Pemkot Surabaya dan diusut tuntas. Bila perlu melibatkan pihak kepolisian, kalau memang ada unsur korupsinya,” kata politisi perempuan Partai Demokrat ini. Selasa (7/06/2022).

Herlina mengaku prihatin atas kabar soal adanya mafia perizinan di lingkungan Dinkopdag Surabaya. Legislator Partai Demokrat Surabaya ini menilai bahwa kasus tersebut bisa memperburuk integritas ASN Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami mendesak Pemkot Surabaya melakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak memperburuk integritas kinerja ASN,” kata dia.

Menurut Herlina, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus ambil sikap untuk membenahi perilaku kinerja ASN agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai pelayan masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, dirinya juga menyarankan, agar kasus ini diusut tuntas, bila perlu diproses hukum, jika terdapat unsur pidana.

Dia menyampaikan kemungkinan mafia perizinan yang pada umumnya tidak dikerjakan oleh satu orang saja. Hal ini yang perlu diurai benang merahnya, agar tidak makin merajarela.

“Biasanya kalau kasus mafia perizinan seperti ini tidak akan dilakukan seorang saja, namun ada beberapa oknum lain yang terlibat. Ini harus diusut karena benar-benar menyakiti masyarakat Surabaya,” kata dia.

Dia menambahkan ASN yang saat ini berpenghasilan lumayan besar, seharusnya setiap tindakannya selalu bisa memikirkan warga Surabaya agar lebih sejahtera.

Anggota legislatif tiga periode ini mengingatkan kepada setiap ASN, bahwa gaji yang mereka terimanya setiap bulan, berasal dari pajak-pajak yang dipungut dari masyarakat sehingga sudah sepatutnya memberikan pelayanan prima untuk orang yang memberi gajinya.

“Bukan malah sebaliknya, menjadi mafia perizinan,” ujarnya.

Kepala Dinkopdag Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos sebelumnya membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang “bermain” dengan perizinan. Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Yos. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *