BATULICIN (Suarapubliknews) – Sebelumnya Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Erni Cahyo Kumolo mengukuhkan pengurus DWP se Indonesia.
Kegiatan dengan sistem daring itu dilanjutkan pengukuhan DWP ketingkat Kabupaten dan Kota se Kalimantan Selatan untuk masa bhakti 2020 / 2024.
Para pengurus Kabupaten dan Kota dikukuhkan Ketua DWP Kalimantan Selatan Hj. Ismiati Jauhari, Selasa (04/08/2020) di gedung Sekretariat DWP Kalsel Banjarmasin.
Dalam pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DWP Kabupaten Tanah Bumbu Hj. Mulyawati Rooswandi Salem beserta pengurusnya diruang Digital Live Room Kantor Bupati.
Dikatakan Ketua Pengurus DWP Kalsel, seperti yang sudah disampaikan Ketua Umum DWP pusat, sejatinya setiap pengurus DWP se Kalsel harus mengimpelentasikan arahah dari Ketum tersebut.
“Arahan yang beliau sampaikan kita maknai sebuah arahan yang dianggap memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi DWP di tingkat Kabupaten, sehingga kita mampu memantapkan organisasi sesuai peran dan pungsinya “ujar Hj. Ismiati Jauhari,
Dia menambahkan, acara pengukuhan yang sedang dilakukan cara Daring ini dalam rangka mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Melalui pengukuhan ini maka para pengurus DWP ini akan menjadi contoh bagi masyarakat, sebagaimana istri para ASN memang jadi contoh bagi masyarakat baik kondisi normal maupun kondisi tertentu seperti situasi saat ini,”paparnya.
Hal ini lanjutnya berkaitan dengan situasi pandemi yang sedang merubah tatanan kehidupan manusia sedunia.
Meski demikian ungkapnya, peran strategis DWP dapat dioptimalkan bersama dalam rangka mendukung segala program pemerintah yang sedang digalakan pada kondisi saat ini.
“Sebagai kaum perempuan di organisasi ini tidak hanya berperan dalam mendukung pasangan kita tapi mampu ikut andil dalam mensukseskan program pemerintah baik ditingkat pusat maupun tingkat daerah,”jelasnya.
Dia berharap kepada seluruh DWP di Kalimantan Selatan untuk saling menguatkan dan tetap bekerja sama untuk saling meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri. Disamping itu hendaknya kita mampu melakukan tranfer diri agar peran sebagai ibu rumah tangga sebagai wanita karier ataupun peran kita dimasyarakat,”tuturnya.
Prioritas dalam situasi pandemi, peran DWP setidaknya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Sebagaimana surat edaran dari DWP pusat bahwa DWP se Indonesia diminta untuk berperan aktif untuk pencegahan bahaya penyebaran Covid dianggap 19. Mari kita dukung dan pahami surat edaran itu sehingga lingkup DWP daerah mampu mewujudkan lingkungannya bebas dari Covid 19.”tutupnya. (q cox, Imran)
.