SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Viralnya video soal pertengkaran hebat antara Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman saat pelantikan pejabat Kabupaten Tolitoli, sepertinya bakal menjadi pintu masuk untuk membuka fakta riil soal dis-harmonisasi Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Betapa tidak, jika menilik perjalanan pasangan kepala daerah dan wakilnya sejak masih menjadi pasangan calon (paslon), tentu keduanya disatukan oleh berbagai kajian dan pertimbangan oleh partai pengusungnya, terutama soal popularitas dan elektabilitasnya.
Artinya, kedua sosok yang akhirnya direkomendasikan menjadi pasangan calon, telah mendapatkan penilaian yang layak, baik popularitas dan elektabilitasnya di tengah masyarakat pemilih. Singkat kata “stratanya sama”, atau “saling mendukung dan melengkapi”.
Namun setelah terpilih dan dilantik, posisi dan kondisi keduanya menjadi berbeda, karena sesuai aturan dan perundang-undangan, hak dan wewenang kepala daerah lebih dominan dibandingkan wakilnya.
Hasil penelusuran penulis, tidak banyak yang mengerti jika selama ini para wakil bupati dan wakil walikota juga mempunyai wadah semacam paguyuban yang didukung dengan grup percakapan di salah satu media sosial, baik skala regional maupun nasional.
Tak jarang, fasilitas percakapan (chating) di media sosial ini dijadikan ajang diskusi dan curhat (curahan hati) oleh para wakil kepala daerah terkait tugas dan fungsinya sebagai pendamping kepala daerah di wilayahnya.
Hasil perbincangan penulis dengan salah satu wakil bupati bergender perempuan, sebut saja Sherina (bukan nama sebenarnya-red), bahwa harmonisasi pasangan kepala daerah lebih tergantung kepada sikap, sifat, dan karakter sekaligus jiwa wakilnya.
“Yang satu partai saja masih dianggap rival politik, apalagi jika komposisi kepala dan wakil itu adalah koalisi dari partai yang berbeda, tentu kondisinya semakin runyam meskipun akhirnya tak satupun yang berani mengungkapkan,” ucapnya.
Belum lagi, lanjut dia, jika komposisi kepala daerah itu gendernya berbeda, dan gender perempuan menempati posisi sebagai wakil seperti dirinya. Tapi jika posisi kepala daerahnya yang bergender perempuan, tidak banyak berpengaruh.
“Biasanya akan menjadi kendala tersendiri dalam beberapa kegiatan, hanya karena kepala daerahnya bergender pria dengan status suami, sementara wakilnya adalah perempuan. Nah karena sesama perempuan, maka sikap cemburu dan sebagainya tiba-tiba saja muncul, ini memang aneh, tetapi masih saja terjadi,” tandasnya.
Oleh karenanya, Sherina berpendapat bahwa kasus pertengkaran hebat antara kepala daerah dan wakilnya di Pemkab Tolitoli itu merupakan “titik puncak” yang dialami wakil kepala daerah namun lepas kontrol. Meskipun bisa saja dijadikan referensi kondisi yang sebenarnya.
“Namun saya tetap melihat jika tindakan itu tidak elok bahkan tidak pantas, apapun alasannya, karena dilakukan di area publik. Semua kan bisa dibicarakan, artinya masih ada langkah kompromi,” tuturnya.
Ditanya soal kiat dirinya sebagai wakil kepala derah yang masih tetap bertahan selama dua periode, Sherina manjawab singkat, bahwa jiwa negarawan yang muncul di dirinya mengalahkan semua egonya.
“Dibutuhkan jiwa negarawan yang tinggi untuk siap menjadi wakil kepala daerah, karena posisi kepala daerah memang jauh lebih dominan dan itu telah sesuai dengan Permendagri, salah satu contohnya soal anggaran operasional, tetapi hal itu sudah sesuai aturan, ya harus diterima,” pungkasnya.
Untuk itu, menurut penulis sudah saatnya pemerintah pusat hadir dalam kasus ini terutama Kemendagri, agar segera membuat “rumusan baru” soal hubungan antara kepala daerah dan wakilnya atas dasar “rasa keadilan” agar kasus di Kabupaten Tolitoli tidak kembali terjadi. Penulis: Heri Dwi Wahyudi, Pemimpin Redaksi Suarapubliknews.net.