HukrimJatim Raya

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Godrong Diciduk Satreskoba Polres Kediri Kota

76
×

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Godrong Diciduk Satreskoba Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Tim Operasi Pengendali lapangan (Opsnal) Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus pria berambut gondrong berinisial PAW (40) dengan dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP NI Ketut Suarningsih, terduga pelaku tercatat sebagai warga Rt 02/Rw02 Dusun Mayaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri

“Dia ditangkap di depan halaman rumahnya beserta barang bukti narkoba jenis sabu,” Ucap AKP Ni Ketut Suarningsih ke Suarapubliknews.net. Senin (22/3/2021)

Kasubag Humas menerangkan bahwa terbongkarnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat jika di kawasan tersebut sering digunakan sebagai lokasi untuk transaksi narkoba.

Dari informasi ini, anggota Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan terduga pelaku diantaranya narkoba jenis sabu seberat 0,44 gram beserta plastik pembungkusnya, 1 lembar kertas rokok/grenjeng dan 1 buah hand phone merk Vivo warna putih +SIM card

“Akibat perbuatanya dia kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *