SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Badrut Tamam, membantah jika dirinya menyatakan akan memanggil terlapor dan pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran Tata Tertib (Tatib) oleh Ketua DPRD Surabaya.
“Sebelumnya saya kan tidak bilang begitu, tetapi saya mengatakan, setelah kami menemui pakar hukum, pasti kita akan meminta keterangan. Bukan memanggil, kan nggak enak saya,” ucapnya saat dikonfirmasi media ini. Kamis (7/05/2020)
Oleh karenanya, politisi PKB ini meminta kepada media ini untuk meluruskan pemberitaan yang telah beredar bahwa dirinya memang tidak menyebut akan memanggil Ketua DPRD Surabaya.
“Jadi minggu depan, bila dianggap perlu saya akan meminta penjelasan ke pakar hukum. Setelah itu saya akan menemui mereka (terlapor dan pelapor) untuk meminta keterangan. Jadi sekali lagi, kalimatnya bukan memanggil,” pungkasnya. (q cox)