Pemerintahan

Dinkopdag Surabaya Pacu Digitalisasi 153 Koperasi Merah Putih

188
×

Dinkopdag Surabaya Pacu Digitalisasi 153 Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penguatan kelembagaan dan digitalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Pahlawan. Sejak 10 Juni 2025, sebanyak 153 KKMP di Kota Surabaya telah resmi terbentuk dan memiliki akta hukum.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, bahwa untuk memastikan koperasi ini berjalan optimal, pihaknya menyiapkan sistem digital yang akan membantu monitoring dan pendampingan koperasi secara real-time.

“Jadi salah satu tugas Dinkopdag Surabaya adalah memonitor pergerakan hidup-matinya koperasi. Kalau secara manual tentu kesulitan, karena itu kami siapkan proses digitalisasi,” ujar Febrina, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, melalui sistem digital tersebut, koperasi bisa langsung menginput kebutuhan atau kendala yang dihadapi, sehingga Dinkopdag dapat merespons secara cepat. Misalnya, jika koperasi membutuhkan stok beras dalam jumlah besar, Dinkopdag dapat segera membantu mencarikan pemasok (supplier).

“Kalau misalnya ada arus yang berhenti karena stok belum laku, itu bisa kami baca dari sistem. Harapannya sampai pada pelaporan koperasi pun bisa dilakukan secara transparan dan efisien,” tuturnya.

Febri menekankan bahwa sebelum koperasi memulai usahanya, pihak kelurahan dan kecamatan terlebih dahulu diminta melakukan pemetaan potensi wilayah. Hal ini penting agar koperasi tidak langsung membeli stok tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan potensi usaha yang ada.

“Misalnya di satu kawasan potensinya adalah produksi kue, maka itu yang diutamakan dulu. Baru kemudian dikembangkan ke inisiatif usaha lain, seperti layanan pembayaran pajak atau kemitraan lainnya,” jelas dia.

Selain itu, Febri menegaskan bahwa pihaknya juga menyediakan pelatihan untuk pengurus koperasi dan pelaku UMKM yang tergabung dalam KKMP. Tujuannya agar mereka memahami sistem kerja koperasi, strategi bisnis, hingga manajemen keuangan.

“Kami minta teman-teman lurah dan camat menumbuhkan pemetaan dulu. Setelah itu akan kelihatan koperasi itu mau jual apa, ke mana, dan apa saja yang harus diklik di sistem. Kami siap mendampingi,” terangnya.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Febri mengungkap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjalankan berbagai bidang usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal. Salah satu contohnya adalah koperasi yang bergerak di sektor pangan, seperti menyediakan beras untuk warga atau pelaku UMKM makanan.

“Misalnya ada UMKM pembuat kue yang butuh beras, koperasi bisa jadi penghubung untuk mendatangkan bahan baku dari pemasok. Lalu UMKM itu menjadi anggota koperasi. Jika ingin mengembangkan usahanya, koperasi bisa mencarikan akses permodalan,” papar Febri.

Tak hanya itu, Febri menyebut bahwa KKMP juga bisa memenuhi kebutuhan pokok warga, seperti gas elpiji 3 kilogram (gas melon), hingga menjadi penyalur beras murah dengan harga produsen. Dengan begitu, koperasi benar-benar hadir sebagai solusi ekonomi bagi masyarakat.

Febri juga menjelaskan bahwa pembentukan 153 KKMP di Surabaya, tidak lepas dari peran serta berbagai pihak. Mulai dari notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia, hingga lurah dan camat di seluruh wilayah Surabaya.

“Alhamdulillah pada 10 Juni 2025 seluruh KKMP telah rampung berakta hukum. Kami tidak bisa berjalan sendiri, karena itu proses ini juga melibatkan penuh lurah dan camat,” ungkapnya

Dari total 153 KKMP di Surabaya, tiga di antaranya merupakan koperasi lama yang telah eksis sebelumnya. Ketiganya hanya perlu direvitalisasi untuk menyesuaikan dengan konsep Koperasi Merah Putih. Sementara itu, 150 koperasi lainnya dibentuk baru dengan susunan pengurus yang juga baru.

Ke depan, Febri menargetkan seluruh KKMP di Surabaya aktif dan beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan dan fasilitasi akan terus dilakukan agar koperasi mampu berperan besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.

“Kami ingin 153 koperasi ini menyala semua. Jadi bukan sekadar dibentuk, tapi benar-benar hidup bersama masyarakat, agar bisa sejahtera bersama,” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *