NasionalPemerintahan

Disdagri Tanbu Jamin Stok Bahan Pokok Lebaran Aman

63
×

Disdagri Tanbu Jamin Stok Bahan Pokok Lebaran Aman

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Jelang Idul Fitri 1442 H, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Disdagri Kab. Tanbu) melakukan kegiatan pengawasan stok dan harga bahan pokok (bahan pokok).

Kali ini, pengawasan dilakukan Disdagri Tanbu di Pasar Harian Kecamatan Simpang Empat dan Distributor, Selasa, (11/05/2021).

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan stok dan harga kebutuhan pokok stabil dan tercukupi,” kata Kepala Disdagri Tanbu, H. Deny Harianto didampingi Kasi Perdagangan H. Ahmad Heriansyah.

Dari hasil pengawasan di lapangan, sampai saat ini ketersediaan kebutuhan bahan pokok dalam kondisi terkendali, dan secara umum harga bahan pokok (bapok) vital tidak mengalami kenaikan yang signifikan seperti gula, minyak goreng, tepung, beras dan lainnya.

Sedangkan komponen bapok yang mengalami kenaikan hanya pada komoditas daging. Dimana daging sapi harga awal Rp. 140.000/kg naik menjadi Rp.150.000/kg. Kemudian daging ayam harga awal Rp.22.000/kg naik menjadi Rp.27.000/kg.

Selain itu, cabe juga mengalami kenaikan yang mana cabe merah harga awal Rp.40.000/kg naik menjadi Rp.60.000/kg, cabe keriting harga awal Rp.50.000/kg naik menjadi Rp.60.000/kg, cabe rawit merah harga awal Rp.80.000 /kg naik jadi Rp.100.000/kg, cabe rawit taji harga awal Rp.80.000/kg naik menjadi Rp.100.000/kg, cabe rawit tiung harga awal Rp.70.000/kg naik jadi Rp. 100.000/kg.

Bawang merah harga awal Rp. 25.000/kg naik menjadi Rp.28.000/kg, bawang putih harga awal Rp.26.000/kg naik menjadi Rp.28.000/kg, kol dari harga Rp. 10.000/ kg naik menjadi Rp. 12.000/kg.

Ikan peda harga awal Rp.40.000/kg naik menjadi Rp.45.000/kg, ikan bandeng harga awal Rp.30.000/kg naik menjadi Rp.40.000/kg, ikan tongkol harga awal Rp. 30.000/kg naik jadi Rp.40.000/kg, ikan bawal harga awal Rp.50.000/kg naik menjadi Rp. 55.000/kg.

H. Deny mengatakan kenaikan harga dipicu karena siklus tahunan dimana apabila Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) maka permintaan akan lebih tinggi.

Adapun tindaklanjut dari hasil pengawasan tersebut yakni memberikan pengarahan kepada para pedagang agar tidak menaikan harga diatas kewajaran.

Menghimbau kepada masyarakat untuk membeli keperluan bahan pokok sesuai kebutuhan. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *