SURABAYA (Suarapubliknews) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar giat sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026) sore. Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin keselamatan penumpang dan persiapan menjelang masa angkutan Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan sejak Senin (23/2/2026) ini, merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan dilakukan secara berkala di seluruh terminal di Kota Pahlawan selama tiga minggu ke depan.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan memeriksa empat dokumen vital kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK dan SIM pengemudi.
“Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi,” ujar Trio.
Trio menekankan bahwa kendala administratif seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemilik angkutan. Sebab, proses perpanjangan bisa dilakukan di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
“Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis,” tegasnya.
Untuk saat ini, Dishub masih mengedepankan tindakan persuasif berupa pemberian surat peringatan kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan yang surat-suratnya mati. Namun, Trio memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil di kemudian hari.
“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan (pengandangan) bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” terangnya.
Mengingat momen ini adalah bulan Ramadan, Dishub juga ingin memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Pemeriksaan KIR mencakup faktor keselamatan kritis seperti, lampu utama, sein, dan lampu rem yang harus berfungsi.
“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula dengan tempat duduk harus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi),” imbuh Trio.
Trio menambahkan, dalam giat selama dua hari ini petugas telah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar di Terminal Joyoboyo. Dengan rincian 17 kendaraan pada hari sebelumnya dan 6 kendaraan pada hari Selasa. Giat serupa juga akan dilakukan di terminal lain seperti Terminal Bratang, Purabaya, hingga Benowo.
“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang,” tutup Trio. (q cox)












