SURABAYA (Suarapubliknews) – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 jenjang SD dan SMP negeri di Kota Surabaya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka ruang pelayanan konsultasi di kantor Dispendik Kota Surabaya. Pelayanan konsultasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai PPDB.
Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan, Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengatakan, pelayanan konsultasi tersebut telah dibuka. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan selama jam kerja berlangsung.
“Saat ini pelayanan konsultasi sudah dibuka, sampai dengan waktu pelaksanaan PPDB tahun 2020/2021,” kata Aji, Rabu (18/03/2020).
Aji mengungkapkan, masyarakat dapat bertanya terkait aturan-aturan PPDB tahun 2020/2021, jalur seleksi, serta tata cara pendaftaran. Apalagi, pada tahun ini laman PPDB online Kota Surabaya berubah, yang sebelumnya untuk PPDB SD menggunakan laman ppdbsd.surabaya.net menjadi ppdbsd.surabaya.go.id. Sedangkan, untuk PPDB SMP dari ppdb.surabaya.net menjadi ppdb.surabaya.go.id.
Selain menyediakan ruang pelayanan konsultasi, kata Aji, Dispendik juga menjalin kerja sama dengan kecamatan-kecamatan se-Kota Surabaya terkait sosialisasi PPDB. Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap.
“Kami sudah sosialisasi di Kecamatan Tegalsari, Kecamatan Tandes, Kecamatan Jambangan, dan Kecamatan Wonokromo,” ujarnya.
Namun demikian, di tengah kewaspadaan terhadap Covid-19, masyarakat yang ingin mengetahui tentang PPDB Kota Surabaya juga dapat mengakses layanan jarak jauh di Sahabat Dispendik. Dispendik Kota Surabaya menyediakan berbagai layanan yang bisa diakses secara online.
Aji menyampaikan, sahabat Dispendik dapat dihubungi melalui alamat email dispendik@surabaya.go.id, serta nomor WA 085732905119 dan 081259896163. Selain itu, bisa mengontak media sosial resmi Dispendik Kota Surabaya di instagram @dispendiksby dan akun twitter @dispendiksby1.
“Sudah ada imbauan untuk melakukan pembatasan sosial (social distancing), jadi masyarakat tetap dapat mengakses informasi PPDB melalui Sahabat Dispendik,” pungkasnya. (q cox, and)