Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Ditjen Pajak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kebijakan Pajak yang Berkelanjutan

168
×

Ditjen Pajak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kebijakan Pajak yang Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan positif dalam penerimaan pajak di Jawa Timur selama periode Januari hingga April 2024. Pertumbuhan ini menegaskan peran penting DJP dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang efektif dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I Sugeng Pamilu Karyawan dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penerimaan pajak di Jawa Timur tercatat sebesar Rp40,3 triliun, mencapai 33,25% dari target penerimaan tahun 2024 dan mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Capaian ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penerapan tarif PPN sebesar 11%,” katanya.

Sedangkan penerimaan PPN dan PPnBM menyumbang kontribusi terbesar dengan persentase 54,40%, disusul oleh PPh Non Migas sebesar 45,04%. Kenaikan tarif PPN yang direncanakan menjadi 12% pada tahun 2025 diharapkan akan semakin mendorong pertumbuhan penerimaan PPN. Peningkatan pembayaran PPh Pasal 21 juga turut berkontribusi, terutama akibat kenaikan pembayaran THR dan bonus hari raya yang mendorong peningkatan pendapatan.

Sementara itu meski penerimaan pajak mengalami peningkatan, penerimaan cukai mengalami kontraksi sebesar 0,59% hingga April 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya pemesanan pita cukai khususnya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), jenis dengan tarif cukai tertinggi. Namun, produksi rokok secara keseluruhan tumbuh sebesar 262,21 juta batang atau setara dengan 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga melaporkan penerimaan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan piutang negara hingga 30 April 2024. Realisasi pokok lelang mencapai Rp1,49 triliun atau 34,81% dari target, menunjukkan upaya yang signifikan dalam pengelolaan aset negara.

Melalui kebijakan pajak yang berkelanjutan dan pengelolaan keuangan negara yang efisien, DJP berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan ini. 9q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *