Nasional

Ditunjuk Jadi Kuasa Terpidana Kristin, Ini Respon Singky Soewadji

83
×

Ditunjuk Jadi Kuasa Terpidana Kristin, Ini Respon Singky Soewadji

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Singky Soewadji pemerhati satwa liar asal Surabaya yang juga koordinator Asosiasi Pecinta Satwa Luar Indonesia (APECSI), menjawab dengan santai saat dikonfirmasi media ini terkait penunjukkan dirinya sebagai salah satu kuasa terpidana Kristin.

“Saya kan sudah pernah bilang, siapapun yang mendukung pelepasliaran satwa asal CV.Bintang Terang akan berhadapan dengan saya. Saya hanya ingin membuktikan,” ucapnya dengan senyum khasnya. Rabu (28/08/2019)

Disinggung soal langkah selanjutnya, Singky mengatakan jika dirinya akan mengikuti alur kasus dan persoalannya sesuai perkembangan terkini dengan istilah akan mengikuti semua tariannya.

“Saya hanya melayani, kalau pengen joget ya saya putarkan lagu dangdut, kalau pengen dansa yang saya putarkan lagu itu, tapi kalau mau sok berkuasa, ya ayo kita saling adu jimat (kekuatan),” ungkapnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, bahwa terpidana Law Djin Ai alias Kristin selaku pemilik usaha penangkaran CV Bintang Terang, telah memberikan kuasa kepada enam (6) orang untuk pengurusan izin dan penyelamatan satwa burung paruh bengkok asal penangkarannya, per tanggal 27 Agustus 2019 kemarin.

Enam orang yang saat ini mendapatkan kepercayaan dari terpidana Kristin ini ternyata memiliki latar belakang yang berbeda-beda, diantaranya Pendeta (Pdt) Rachmat Setiawan, Singky Soewadji (pemerhati satwa liar), Drs. Oegroseno (mantan Waka Polri), Muhammad Dafis.SH (pengacara), Ezet Mutaqin.SH (pengacara), dan Sudarmadji (pakar konservasi). (q cox)

Baca juga: https://suarapubliknews.net/penerima-kuasa-baru-dari-terpidana-kristin-bakal-gugat-klhk/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *