BisnisJatim Raya

DJP Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya

70
×

DJP Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kanwil DJP Jawa Timur I melakukan Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Tax Center dengan 2 Perguruan Tinggi , yaitu Universitas Kristen Petra (UK Petra) dan Universitas Widya Kartika.

Universitas Widya Kartika (Uwika) resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I. Pada kesempatan ini, UK Petra melakukan perpanjangan jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama karena telah habis masa berlakunya pada tahun 2020.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I P.M. John L. Hutagaol mengatakan hampir semua negara di jaman modern ini mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk indonesia mulai tahun 1980-an.

“Penerimaan pajak merupakan sumber utama Angaran Penerimaan dan Belanja Nasional (APBN) dan itu digunakan secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan berkelanjutan. Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai krisis kesehatan yang berdampak luas terhadap perekonomian negara yang kita kenal dengan stimulus ekonomi,” katanya.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Bersama berlangsung secara daring. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Tax Center Drs. Norbertus Purnomolastu, M.M., Ak., Rektor UK Petra Prof. Dr. Ir. Djawantoro Hardjito dan Rektor Universitas Widya Kartika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T.

Rektor UK Petra Djawantoro Hardjito menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Program Studi Akuntansi Pajak di UK Petra untuk menjadi salah satu Tax Center dan sebagai tempat sosialisasi inklusi pajak pada perguruan tinggi.

“Kami berharap edukasi pajak di UK Petra dapat berfungsi makin efektif dan berkembang baik dari sisi pembelajaran, penelitian maupun pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan perpajakan, terimakasih juga untuk dukungan yang diberikan kepada kami baik itu narasumber, teknologi maupun pelatihan yang diberikan dari Kanwil DJP Jawa Timur I,” katanya.

Dengan adanya Tax Center merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat.

Rektor Uwika menyambut gembira karena dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Universitas Widya Kartika turut andil mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan utamanya pengenalan atau inklusi pajak bagi mahasiswa maupun pemangku kepentingan di lingkungan civitas akademika Uwika.

“Kami berharap kedepannya melalui Prodi Akuntansi dan Lembaga Pusat Bisnis yang awalnya menjadi satu bagian untuk meningkatkan SDM, dengan adanya kerja sama ini kami ingin menghadirkan kontribusi lebih bagi DJP dan masyarakat,” katanya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *