Politik

Dorong Percepatan Pembentukan AKD, Pimpinan DPRD Surabaya Bersurat ke Partai Parlemen

371
×

Dorong Percepatan Pembentukan AKD, Pimpinan DPRD Surabaya Bersurat ke Partai Parlemen

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – DPRD Surabaya kini masih dipimpin oleh Ketua dan Wakil ketua dengan status sementara yakni Adi Sutrawijono dari PDIP dan Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra. Pasalnya, 4 nama calon pimpinan definitif dari partai pemenang belum diserahkan ke sekretariat dewan (Sekwan), kecuali dari PKB.

Hal ini disampaikan Bachtiar Rifai Wakil Ketua (Sementara) DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa 50 anggota dewan yang baru saja dilantik sudah mengantor di ruangannya masing-masing, sembari menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Teman-teman anggota sampai saat ini sudah berkantor di gedung belakang (ruangan anggota), aktifitas menerima tamu dari masyarakat juga konstituen,” ucap Bachtiar kepada media ini. Kamis (05/09/2024)

Disinggung soal AKD, Bachtiar Rifai mengaku jika pihaknya sedang berupaya untuk mendorong percepatan terbentuknya AKD dengan cara berkirim surat kepada seluruh partai parlemen.

“Sebagai pimpinan sementara, kami sudah bersurat dua kali ke pimpinan partai, yang pertama itu minggu lalu, setelah pelantikan. Dan ditindaklanjuti surat kedua (kemarin) terkait dua surat tersebut,

Surat pertama, kata politisi muda Gerindra yang berhasil terpilih untuk ke 2 kalinya ini, ditujukan kepad 4 partai pemenang yakni PDIP, Gerindra, Golkar dan PKB soal nama-nama calon pimpinan DPRD.

“Surat kedua terkait dengan fraksi, yang ditujukan kepada seluruh partai yang ada di parlemen. Namun sampai saat ini, info dari sekretariat, baru PKB yang sudah masuk namanya,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap dalam minggu-minggu ini kedua suratnya telah mendapatkan respon dari seluruh partai, baik yang untuk partai pemenang maupun partai parlemen lainnya.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah masuk semua, maka kita akan paripurnakan penetapan pimpinan definitifnya, kemudian kita kirimkan ke Gubernur untuk di SK kan, yang kemudian dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD,” tuturnya.

“Itu baru bisa kemudian bisa dilakukan pembentukan AKD, karena pimpinan sementara kewenangannya terbatas,” imbuhnya.

Terpisah, Musdik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya menjelaskan bahwa surat ke parpol untuk calon pimpinan definitif baru mendapatkan jawaban dari PKB, sementara yang lainnya (PDIP, Gerindra dan Golkar) masih belum.

“Untuk surat ke parpol, terkait nama calon pimpinan definitif yang sudah ada jawaban baru dari PKB, yang lain sampai saat ini belum. Kalau untuk nama fraksi dan susunan kepengurusannya dari partai golkar juga kemarin sudah mengirim,” jawabnya saat di konfirmasi media ini. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *