SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Kabar soal berpindahnya Anugrah Ariyadi ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya sepertinya masih akan terus berlanjut, karena belakangan DPC Surabaya bersurat ke DPRD agar keanggotannya Fraksinya dipindahkan ke PKB.
Kabar terbaru ini disampaikan Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Surabaya asal Fraksi PKB, yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPC Surabaya terkait keberadaan Anugrah Ariyadi yang menurutnya telah sah menjadi kader PKB. Bukan lagi kader PDIP.
“Fraksi itu sebagai kepanjangan partai maka kami harus segera menindaklanjuti ke Ketua DPRD Surabaya, inti isi surat itu meminta kepada Anugrah Ariyadi untuk segera masuk ke Fraksi PKB, dengan dasar bukti-bukti yang kami miliki, soal kurang atau kebenarannya itu biar hukum yang menilai,” terangnya
Disinggung soal kaitannya dengan pernyataan Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDIP Surabaya yang dengan tegas mengatakan jika Anugrah Ariyadi masih berstatus kader PDIP dan anggota Fraksi PDIP, karena belum pernah menyerahkan surat pengunduran diri.
“Kami tidak pernah saling menyalahkan antara PDIP dan PKB, ini lebih ke persoalan pribadi, seharusnya Anugrah jujur, jangan seakan-akan dia itu menjadi rebutan, karena sebenarnya dia itu bukan siapa-siapa, tetapi ini soal marwah partai dan berpotensi konflik dua partai,” jawab Masduki Toha.
Ditanya soal bukti BPKB milik Anugrah, apakah ada kaitannya dengan mahar partai untuk posisi Bacaleg Dapil satu dengan nomer urut satu, Masduki spontan membantah dan menegaskan jika BPKB itu diserahkan, bukan diminta oleh partai sebagai syarat.
“Mungkin karena Anugrah itu bukan kader PKB, ya menurut saya itu hanya sebagai wujud keseriusan ke PKB, itu tidak diminta, tetapi diberikan, dan kami tidak pernah mempersoalkan apapun yang kami berikan kepada partai, maka saya tidak sepakat jika BPKB itu dikaitkan dengan mahar,” pungkasnya. (q cox)
Baca juga : http://suarapubliknews.net/apa-kaitannya-bpkb-milik-anugrah-ariyadi-dengan-pencalegannya-di-pkb/