Jatim Raya

DPRD Sidoarjo Sepakat Penerapan Sistem Elektronik Parkir Meter (E-Parkir)

98
×

DPRD Sidoarjo Sepakat Penerapan Sistem Elektronik Parkir Meter (E-Parkir)

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Jajaran pimpinan Fraksi di DPRD Sidoarjo menyepakati perubahaan parkir berlangganan yang berakhir pada tanggal 2 juni 2019 mendatang dengan Sistem Elektronik Parkir Meter (E-Parkir) yang masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlakunya pajak bermotor.

Menurut Aditya Nandyatman ketua Fraksi PKS DPRD Sidoarjo, sikap fraksinya pada rapat pimpinan fraksi itu tetap sama, untuk tidak lagi memperpanjang model parkir berlangganan.

“Kita dorong segera ada revisi Perda parkir, untuk memasukkan model baru layanan parkir dari Dishub,” ujar Aditya. Rabu (22/05/2019)

Dengan berakhirnya program parkir berlangganan dan segera diterapkannya model baru layanan parkir ini, PKS berharap agar layanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Tidak ada lagi pungutan ganda pembayaran parkir berlanganan, serta adanya upaya maksimal pencegahan kebocoran PAD dari parkir.

“Fokusnya bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik, pada model baru parkir yang disiapkan dinas perhubungan,” terang Aditiya.

Senada dengan PKS, Fraksi PAN melalui Bangun Winarso selaku ketua fraksi menyatakan MoU parkir berlangganan sudah selesai,dan Dishub Sidoarjo juga sudah menyiapkan layanan E-Parkir berbasis elektronik.

Untuk memperkuat layanan baru ini, PAN juga mengingatkan harus segera ada perangkat hukum sebagai landasannya. Dengan sisa waktu beberapa bulan ini, PAN mendorong segera ada revisi Perda parkir.

“Selama memberikan sisa layanan Parkir berlangganan, revisi Perda bisa berlangsung. Saya yakin waktu yang terbatas ini revisi Perda bisa kita kerjakan, karena hanya merubah dan memasukkan beberapa pasal baru sebagai payung hukum E-Parkir,” jelas Bangun Winarso.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan M.Bahrul Amig menyatakan model E Parkir akan terus disempurnakan sebelum benar-benar diterapkan. Nantinya, E Parkir ini terlebih dulu akan di uji coba di sepanjang jalan Gajahmada.

Menurut dia, dalam uji coba nanti, ada beberapa perubahan dilakukan. Lokasi parkir kendaraan roda dua dan roda empat dipisahkan. Mobil ditempatkan di tiga titik. Yakni depan toko gorden hingga toko buku Togamas, depan toko Pelangi hingga apotek Sidoarjo, serta di depan toko Homemart hingga toko Nasir.

Sedangkan parkir roda dua disediakan tiga titik di depan toko Togamas, Jamu Ibu sampai toko emas Ganesha, serta di areal depan apotek 7 hingga apotek Gama.

Oleh karenanya, sambil menunggu sistem baru itu berjalan, Dishub memberlakukan kembali pelayanan parkir sistem karcis. Ini untuk mengisi kekosongan layanan parkir.

Sistem karcis hanya diperuntukkan bagi warga yang belum membayar parkir berlangganan. Bagi warga yang sudah membayar parkir berlangganan, fasilitas itu tetap berlaku sampai akhir 2019. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *