SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong adanya jaminan ansuransi tenaga kerja terhadap para Mudin dan Marbot (Pengurus Masjid) oleh pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seperti yang sudah dilakukan pemkot terhadap para kader KSH selama ini.
Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menilai bahwa Pemkot saat ini telah mampu memberikan jaminan kepada para kader KSH yang sebelumnya juga diberikan kepada para RW dan RT.
“Ini wujud perhatian besar pak wali kota Eri Cahyadi ini terhadap sumbangsih peran dari warga. Dan program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Thoni Kamis, (01/07/2024).
Oleh karena itu, Politisi Golkar ini melanjutkan, dirinya mendorong dalam rapat pembahasan APBD ini untuk bisa memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot di kota Surabaya.
“Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong Mudin dan Marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH,” tuturnya.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW. (q cox, Had)