Politik

DPRD Surabaya Dorong Pengawasan Ketat Perda Hunian Layak, Ajak Warga Aktif Melapor

80
×

DPRD Surabaya Dorong Pengawasan Ketat Perda Hunian Layak, Ajak Warga Aktif Melapor

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H. Budi Leksono, mengajak masyarakat untuk ikut mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Hunian Layak agar benar-benar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul disahkannya Perda Hunian Layak dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya pasca libur Lebaran 1447 Hijriah. Menurut politisi yang akrab disapa Buleks itu, program tersebut harus dijalankan secara selektif dan transparan.

“Hunian layak ini harus diberikan kepada masyarakat yang memang selama ini hidup dalam kondisi tidak layak, agar taraf hidupnya bisa meningkat,” ujar politisi yang akrab disapa Bulek ini, Senin (6/4/2026).

Bulek menegaskan bahwa hak atas tempat tinggal yang layak telah dijamin dalam regulasi nasional, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam aturan tersebut, setiap individu berhak memperoleh tempat tinggal dan kehidupan yang layak.

Karena itu, ia meminta pemerintah lebih ketat dalam melakukan seleksi penerima program, khususnya untuk hunian Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik). Ia mengingatkan agar tidak ada penerima yang sebenarnya sudah memiliki rumah atau bahkan memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan investasi.

“Jangan sampai ada yang mendapatkan lebih dari satu hunian atau yang sebenarnya sudah mampu justru ikut menikmati program ini,” tegasnya.

Selain itu, Buleks juga menyoroti potensi penyimpangan dalam praktik hunian komersial, khususnya kos-kosan di kawasan elit yang memiliki fasilitas menyerupai hotel berbintang. Menurutnya, fenomena ini perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menghindari kewajiban pajak.

“Ada kos-kosan dengan fasilitas lengkap seperti hotel, mulai dari layanan makan, laundry, hingga fasilitas kamar yang mewah. Ini perlu dicek, apakah sudah sesuai aturan atau justru menghindari pajak,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah kota untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kos-kosan yang diduga beroperasi layaknya hotel, namun menggunakan skema berbeda untuk menghindari kewajiban pajak daerah.

Lebih jauh, Buleks menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya program Hunian Layak. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan, termasuk manipulasi data oleh calon penerima manfaat.

“Pengawasan tidak hanya dari pemerintah, masyarakat juga harus berani melapor jika ada yang tidak sesuai. Kalau terbukti ada manipulasi, harus ada sanksi tegas agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Ia berharap, dengan pengawasan bersama dan seleksi yang ketat, program Hunian Layak benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. (q cox, Rzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *