Politik

DPRD Surabaya Gelar Paripurna Pengesahan Raperda Penggabungan 2 Kelurahan

46
×

DPRD Surabaya Gelar Paripurna Pengesahan Raperda Penggabungan 2 Kelurahan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Melalui pandangan umum, wakil dari 8 Fraksi DPRD Surabaya sepakat sekaligus menyetujui Raperda penggabungan dua kelurahan yakni Perak Utara dan Perak Timur Kecamatan Pabean Cantian menjadi satu Kelurahan Tanjung Perak.

Oleh karenanya, DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Raperda penggabungan dua kelurahan yang merupakan usulan dari Pemkot Surabaya. Kamis (12/08/2021)

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono berharap, penggabungan dua Kelurahan ini membuat pelayanan publik lebih intensif lagi, lebih cepat lagi, lebih efektif lagi, terlebih di masa pandemi covid-19. “Jangan sampai pelayanan publiknya menjadi lebih lamban. Ini stuasi yang tidak kami harapkan,” ucapnya kepada media ini. Jumat (13/08/2021)

Terkait adminduk masyarakat di dua Kelurahan yang harus diganti, Adi mengatakan jika hal itu menjadi konsekuensi yang harus ditanggung Pemkot Surabaya sebagai pengusul Raperda tersebut.

“Maka harus melayani masyarakat dengan leih cepat lagi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dua Kelurahan itu lebih baik lagi tentang layanan adminduk yang menjadi konsekuensi penggabungan itu,” tandasnya.

Disinggung soal alasan disetujuinya penggabungan dua Kelurahan tersebut, politisi asal fraksi PDIP ini menegaskan jika hal yang paling mendasar adalah soal efisiensi pelayanan kepada masyarakat. “Jadi kunci adalah pada pelayanan publik,” pungkasnya. (q cox)

Foto: Dok

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *