Politik

DPRD Surabaya Gelar Rakor dan Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

137
×

DPRD Surabaya Gelar Rakor dan Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan agenda simbolis penerimaan uang manfaat dari BPJS kepada Ibu Mursiti yang almarhum suaminya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir selaku pimpinan rapat, mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan lanjutan terkait harapan Ibu Mursiti untuk bisa mendapatkan hak santunan dari BPJS.

Ia menegaskan bahwa realisasi santunan dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama Ibu Mursiti selaku ahli waris almarhum suaminya merupakan bukti bahwa program BPJS telah benar–benar bis memberikan jaminan kepada nasabah.

Diketahui bahwa Ibu Mursiti selaku ahli waris mendapatkan santunan BPJS dengan nilai santunan itu mencapai Rp 75.860.660,- dari almarhum suaminya yang bekerja sebagai Satpam dari salah satu bank swasta di Surabaya. .

“Program BPJS ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya, agar ada jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, maupun bea siswa,” ucap dr. Akmarawita Kadir, di jelang acara pemberian santunan. Selasa (24/06/2025)

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, ST., MT, mengatakan, bahwa ini adalah salah satu contoh untuk perlindungan warga kota Surabaya.

“Kami berterima kasih kepada Komisi D dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja,” katanya, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Namun, Agus juga mengingatkan kepada setiap warga Surabaya agar cermat dan disiplin mengurus administrasi kependudukannya, karena hingga saat ini baru 60 % warga Surabaya yang tercover BPJS.

“Karena pengurusan santunan BPJS sering kali terkendala oleh tidak tertibnya administrasi nasabah, utamanya identitas kependudukannya hingga membuat penanganannya lama dan tersendat,” tutur Agus.

“Harusnya sekarang sudah 100 persen. Termasuk para wartawan ini, hendaknya juga mengikuti program BPJS,” imbuhnya mengingatkan.

Sementara itu, Sonny selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa mengungkapkan, jika awalnya, pihaknya sempat mengalami kesulitan karena berkas administrasinya tidak lengkap.

“Setelah yang bersangkutan kita panggil, baru kita ketahui. Makanya kami komitmen ke Komisi D DPRD Surabaya. Tempo dua minggu kami turun ke lapangan untuk melengkapi berkasnya,” ungkap Sonny.

“Di situ ada santunan kematian, ada santunan berkala dan pensiun. Dan ada bea siswa untuk anak – anaknya yang belum direalisasikan. Kami masih menunggu (datanya), dibutuhkan keterangan aktif dari sekolahnya,” tandasnya.

Sonny mengimbau kepada seluruh warga kota Surabaya, baik itu pekerja formal maupun informal untuk mengikuti program ini.

“Apalagi untuk pekerja informal, yang tidak punya bos, cukup dengan iuran hanya Rp 16.000,-/bulan bisa dibayarkan tiga bulan sekaligus, atau per enam bulan, atau per satu tahun. Manfatnya besar sekali, untuk melindungi para pekerja sebagai tulang punggung keluarga,” papar Sonny.

Sonny mengakui, jika dukungan dari Wali Kota Surabaya bagi program BPJS ini sungguh luar biasa.

“Mulai dari karyawa non ASN, Ketua RT, RW, LPMK, warga pelayan masyarakat, Kader Surabaya Hebat, semuanya dilindungi dan ditanggungi Pemerintah Kota Surabaya. Pak Wali sungguh luar biasa,” ucapnya.

Kedepan, pihaknya mengharapkan kolaborasi dengan para pedagang kaki lima, pedagang pasang, pekerja Ojol, petani, dan nelayan untuk turut mensukseskan program BPJS. (q cox, yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *