SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya mengingatkan pengelola sekolah agar tidak menggelar acara wisuda kelulusan untuk jenjang pendidikan TK hingga SMA tidak memberatkan para orang tua siswa.
“Sejak dua tahun terakhir setiap jelang kelulusan sekolah, kami selalu mendapat keluhan soal acara pelepasan yang menyerupai wisuda mahasiswa,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Jumat (16/6/2023).
Menurut dia, wisuda kelulusan yang digelar secara berlebihan telah membebani orangtua karena siswa tersebut diwajibkan membayar agar acara wisuda terlaksana.
Menurut dia, penolakannya dari orangtua siswa terasa lebih kencang karena ramai dibahas di media sosial (medsos). “Sebenarnya wisuda ini sah-sah saja digelar jika tidak memberatkan orangtua. Namun di tengah pemulihan ekonomi seperti saat ini, acara wisuda di sekolah dianggap memberatkan orangtua. Sebab biaya wisuda ini cukup mahal,” ujarnya.
Menindaklanjuti masalah ini, kata Khusnul, Komisi D DPRD Surabaya mengingatkan Dinas Pendidikan Surabaya agar membuat surat imbauan kepada sekolah, agar melarang acara wisuda yang memberatkan orangtua.
“Kami usulkan agar kegiatan pelepasan siswa dialihkan ke acara yang lebih mendidik dan menarik. Seperti penampilan minat dan bakat siswa. Sebab setiap siswa pasti memiliki bakat yang bisa ditampilkan di hadapan orangtua, guru dan siswa lainnya. Itu lebih menarik,” kata Khusnul.
Tak hanya acara wisuda, lanjut dia, larangan juga perlu diterapkan untuk acara yang membebani orang tua seperti acara studi tour, acara tali asih yang dikumpulkan atau meminta sumbangan orangtua, dan lainnya.
“Dari pada anggaran dibuat untuk hal-hal yang kurang manfaat, lebih baik uangnya digunakan untuk biaya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sebab saat masuk sekolah di jenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya besar,” tuturnya. (q cox)