SURABAYA (Suarapubliknews) – Menanggapi santernya pemberitaan soal pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Surabaya yakni posisi Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, MM menjawab normative dengan mengatakan jika itu adalah hal yang biasa.
“Rotasi AKD itu hal yang biasa, sepertinya semua juga sudah paham kami-kami berasal dari Partai dan masuk dalam Fraksi hingga di komisi terbagi, maka kalaupun ada perputaran yang terpenting kami-kami harus tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat dengan Baik,” ucap Ayu-sapaan srikandi Golkar Surabaya ini. Selasa (12/9/2023)
Bahkan Ayu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (POD) Pemkot Surabaya yang selama ini masuk dalam koordinasi Komisinya, karena telah bekerjasama dengan baik.
“Saya banyak terima kasih pada para OPD yang selama saya jadi Ketua Komisi A dapat bekerjasama dengan baik dan Saya berdoa untuk belia-beliau OPD yang sudah baik pada saya akan selalu diberi Kesehatan, Kebahagiaan Dunia Akhirat dan Karier ASN nya semakin Bagus, Aamiin yra,” ujarnya.
Terkait kabar jika dirinya akan kembali mendapatkan tugas dan amanah dari partai sebagai ketua Fraksi di DPRD Surabaya, Ayu mengatakan jika hal itu masih menunggu Ketua DPD Golkar Surabaya
“Masalah akan ada pengangkatan menjadi Ketua Fraksi itu masih menunggu Ketua Partai yang sedang dinas, toh juga sudah saya pernah jalani di th 2014-2019. Secara ke Partai an kebetulan posisi di Wakil Ketua Organisasi tepat lah itu mungkin juga demikian, yang terpenting menjalankan tugas dengan baik dan amanah terhadap Rakyat/Masyarakat,” jelasnya.
Diakhir paparannya, Ayu menegaskan “Karena tujuan kita hanya mengabdi dan memohon kepada Allah swt agar bisa hidup yang Amanah dalam jalankan tugas menjadi Wakil Rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa usulan pergeseran posisi anggota Komisi di DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar telah disetujui Banmus yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna.
Rotasi tersebut adalah perpindahan posisi Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, MM yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi A DPRD Surabaya menjadi anggota Komisi B menggantikan posisi Lembah Setyowati Bakhtiar yang bergeser ke Komisi A.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono yang krab dipanggil Awi mengatakan, perpindahan Ayu ke Komisi B sudah dilakukan proses.
“Kami menerima surat dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), tentang pemindahan anggota komisi-komisi dari Fraksi Golkar,” katanya
Awi menuturkan, DPRD tidak memiliki kepentingan, karena usulan tersebut murni berasal dari Fraksi Golkar, langsung dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus).
“Kemudian kami bawa ke Banmus, karena itu memang Tata Tertib (Tatib)-nya, dan kewenangan dari fraksi untuk penempatan anggota-anggota fraksi,” ungkapnya.
“Kemudian Banmus menyepakati untuk ditetapkan di rapat paripurna DPRD, sesuai tatib,” jelasnya
Ketika disinggung tentang posisi Lembah Setyowati Bakhtiar setelah posisinya ditempati Ayu. Awi mengatakan, secara otomatis posisi Lembah akan menempati Komisi A. “Di komisi A secara otomatis,” singkatnya.
Mengenai kekosongan untuk jabatan yang ada di ketua Komisi A sepeninggal Ayu. “Dilakukan pemilihan secara intern komisi A, nanti biar disahkan komisi A, mudah-mudahan sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ada ketuanya,” pungkasnya.
Media ini telah berusaha melakukan menghubungi Arif Fathoni Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, dan juga Pertiwi Ayu Khrisna. Namun hingga berita ini dilansir masih belum mendapatkan jawaban. (q cox)