SURABAYA (Suarapubliknews) – DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan anggota baru Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat-Nasdem atas nama Dr. Airlangga Justitia, SH,MH, menggantikan almarhum DR. Ratih Retnowati, M.Si untuk periode 2019-2024.
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya selaku pimpinan sidang dan rapat paripurna mengatakan, bahwa proses PAW kali ini merupakan hak partai Demokrat sepeninggal almarhum Ratih Retnowati.
“PAW ini merupakan hak partai demokrat setelah kita semua kehilangan almarhum Ratih Retnowati, yang kemudian DPC Partai Demokrat menugaskan sdr Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti,” ucap Adi Sutarwijono kepada sejumlah awak media. Rabu (7/02/2024)
Politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini berharap kepada Airlangga Justitia sebagai anggota dewan yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri secara cepat dengan sisa waktu yang hanya tinggal 6 bulan.
“Langkah dan kerjanya harus cepat dan sigap karena untuk melayani masyarakat kota Surabaya. Sehingga bisa mempresentasikan diri sebagai wakil rakyat di Kota Surabaya,” jelasnya.
Ditanya soal posisi Airlangga Justitia akan ditempatkan dimana, Adi menjawab dengan landai bahwa penugasan terhadap anggota yang baru untuk ditempatkan dimana itu tergantung penugasan dari Fraksinya.
Untuk diketahui, saat meninggal dunia almarhum Ratih Retnowati tercatat sebagai anggota Komisi B DPRD Surabaya, namun di periode sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya dan di internal partai sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya. (q cox)