SURABAYA (Suarapubliknews) – Tri Didik Adiono anggota Komisi A DPRD Surabaya meminta kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Surabaya untuk kembali melakukan ‘cek n ricek’ terhadap realisasi program permakanan di setiap RW.
Hal ini disampaikan Didik Bledek-sapaan akrab Tri Didik Adiono, usai mengikuti rapat di Komisi A DPRD Surabaya yang membahas anggaran untuk 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan, bersama pejabat terkait yakni para Camat dan Lurah se Surabaya.
Politisi PDIP ini mengaku jika berbagai temuan soal realisasi permakanan tersebut diperoleh berdasarkan pengalamannya saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi B di periode sebelumnya.
“Permakanan ini sebenarnya adalah wujud kepedulian Pemkot Surabaya kepada warga yang tidak mampu dan cacat. Namun sayangnya, penerima order permakanan ini ternyata tidak dikerjakan sendiri, tetapi di subkan (diberikan lagi ke pihak lain),” tandasnya. Rabu (3/11/2021)
Dengan demikian ada selisihnya, padahal ini bukan proyek. “Sehingga dampaknya mengurangi kualitas makanan yang dibuat dan diberikan kepada masyarakat. Jangan sampai hal ini kembali terjadi,” pungkasnya. (q cox)