Politik

DPRD Surabaya Minta Pemkot Alokasikan Dana Untuk Padat Karya dan UMKM di RAPBD 2023

183
×

DPRD Surabaya Minta Pemkot Alokasikan Dana Untuk Padat Karya dan UMKM di RAPBD 2023

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Fraksi Gabungan PAN-PPP DPRD Surabaya menyoroti Alokasi Belanja Daerah Kota Surabaya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.

Ketua Fraksi PAN-PPP Juliana Eva Wati menegaskan, alokasi belanja bagi program padat karya dan UMKM di RPABD tahun 2023 sangat kecil, jika dibandingkan belanja barang dan jasa.

“Sebagian besar hampir 50 persen belanja APBD di tahun 2023 untuk barang dan jasa,” jelasnya pada Rabu (05/10/2022).

Nota Keuangan RAPBD tahun 2023 menyebut, alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 5 triliun. Sedangkan total belanja daerah kota Surabaya sebesar Rp 11 triliun.

“Kami meminta supaya ditinjau lagi. Supaya ada alokasi anggaran yang khusus dan lebih untuk padat karya dan UMKM. Mengingat PAD dari Pemkot ini masih fokus pada pajak,” tegasnya.

Lebih lanjut legislator muda yang akrab disapa Jeje itu mengatakan, seharusnya alokasi belanja daerah kota Surabaya lebih difokuskan pada usaha padat karya dan UMKM, ditengah pemulihan ekonomi di penghujung pandemi. Dengan pemberdayaan usaha padat karya dan UMKM melalui sentuhan APBD 2023, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Surabaya.

Jeje menegaskan Fraksi PAN-PPP akan terus mencermati proses penyusunan RAPBD Surabaya tahun 2023.

“Kita akan mengkoreksi pos-pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sebaliknya pos-pos anggaran untuk kebutuhan masyarakat kita dukung. Karena output dan outcome nya nanti untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sedangkan belanja pembiayaan yang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, Jeje meminta supaya Pemkot Surabaya mengkaji ulang.

Politisi PAN tersebut juga menyoroti, pendeknya waktu untuk pembahasan RAPBD 2023.

“Proses pembahasan RAPBD 2023 ini juga tergesa-gesa. Karena setiap fraksi belum membahas secara detil di alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Pembahasan yang terburu buru ini dikhawatirkan, menghasilkan RAPBD 2023 yang nantinya disahkan menjadi APBD 2023, tidak maksimal. “Kami fraksi PAN-PPP akan memaksimalkan kinerja kami dalam proses pembahasan tersebut,” pungkas Jeje. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *