Politik

DPRD Surabaya Optimistis Parkir Non Tunai Jadi Solusi Permanen

83
×

DPRD Surabaya Optimistis Parkir Non Tunai Jadi Solusi Permanen

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews)  – DPRD Surabaya mendukung penuh kebijakan parkir non tunai yang mulai diberlakukan secara efektif di Kota Surabaya. Kebijakan ini menggunakan skema pembayaran melalui voucher parkir dan metode perbankan sebagai upaya mengurai persoalan parkir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan deklarasi penerapan parkir non tunai yang disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan merupakan langkah positif. Menurutnya, hal ini menjadi penegasan kepada masyarakat bahwa sejak kebijakan tersebut diumumkan, praktik parkir tunai tidak lagi diperbolehkan di Surabaya.

“Deklarasi ini seperti obat atas kerinduan masyarakat yang selama enam bulan terakhir memperdebatkan solusi persoalan parkir. Kini sudah ada arah kebijakan yang jelas untuk mengurai benang kusut perparkiran yang selama ini belum memiliki solusi permanen,” ujarnya. Minggu (28/03/2026)

Mantan Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menunjukkan komitmen kuat (goodwill) dalam menata sistem parkir melalui berbagai metode yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang.

“Surabaya adalah etalase Jawa Timur dan menjadi rujukan daerah lain. Kebijakan ini tidak hanya menutup potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan, tetapi juga memudahkan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan juru parkir,” jelasnya.

Fathoni menekankan, Dinas Perhubungan sebagai leading sector harus proaktif melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain agar implementasi kebijakan berjalan optimal. Ia menilai peran camat dan lurah sangat penting, tidak hanya dalam sosialisasi, tetapi juga pengawasan di wilayah masing-masing.

“Jika gerak serempak bisa dilakukan, kebijakan ini dapat menjadi kado indah bagi Hari Jadi Kota Surabaya pada Mei mendatang,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar tidak ada ego sektoral dalam pelaksanaan di lapangan. Jika tidak dikelola secara komprehensif, kebijakan ini justru berpotensi menurunkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah kota.

“Kami ingin kebijakan ini sukses. Setiap celah harus dimitigasi dengan baik. Kepala Dinas Perhubungan harus berpikir komprehensif, tidak parsial,” tegasnya.

Fathoni juga menyoroti pentingnya penegakan sanksi tegas untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir tunai. Ia mengingatkan, masih adanya satu titik pelanggaran dapat merusak keseluruhan sistem yang sudah berjalan baik.

“Jangan sampai karena satu titik masih tunai lalu diviralkan dan merusak semuanya. Penutupan titik parkir yang melanggar harus dilakukan agar ada efek jera, tidak hanya bagi petugas, tetapi juga dalam sistemnya,” tandasnya.

Ia menegaskan, kebijakan parkir non tunai merupakan ikhtiar Pemerintah Kota Surabaya untuk menjawab keresahan publik atas persoalan perparkiran yang selama ini belum tertangani secara optimal. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *