SURABAYA (Suarapubliknews) — Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang digelar pada Senin (30/6/2025) kemarin, memunculkan catatan tajam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya.
Dalam paparannya, Aning Rahmawati selaku juru bicara Fraksi PKS mengatakan bahwa fraksinya menyampaikan beberapa catatan atas rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 mengenai Rapperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
“Semoga membawa kebaikan bagi Kota Surabaya dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya serta seluruh jajaran pemerintah Kota Surabaya,” ucapnya dihadapan seluruh nggota dan undangan yang hadir, mengawali sambutannya.
Yang pertama, Fraksi PKS mengingatkan atas keluarnya putusan MK terkait dengan kewajiban memperhatikan siswa sekolah swasta pada jenjang pendidikan dasar agar tidak memiliki kendala biaya dalam menempuh pendidikannya.
“Karena itu, pemerintah kota. Perlu segera membuat formulasi agar putusan MK dilaksanakan dengan baik sehingga tidak ada lagi satupun putra putri warga Kota Surabaya yang memiliki kendala baik yang bersekolah di negeri maupun yang bersekolah di swasta tercatat,” ujarnya.
Ia mengatakan ada angka partisipasi sekolah murni untuk jenjang SD sebesar 95,09% dan SMP 96,17%. Artinya masih ada anak yang tidak sekolah, ada anak yang putus sekolah dan anak yang rentan putus sekolah.
Yang kedua, apresiasi disampaikan kepada Kecamatan dengan serapan anggaran terbaik yakni di atas 85% dan meminta kepada seluruh kecamatan lain untuk meningkatkan kinerjanya.
Yang ketiga, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi pemutakhiran data persil tanah dan basis data pemerintah kota bahkan hendak menjadi big data.
“Hal ini dapat menyelesaikan berbagai problem perkotaan, termasuk dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan jika berkaitan dengan persil yang jadi aset pemerintah kota juga akan memberikan manfaat penambahan sarana kepentingan publik serta ruang terbuka hijau dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya.
Yang ke empat, disampaikan ucapa terima kasih berkenaan dengan jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi bahwa sependapat atas ditingkatkannya jumlah mahasiswa penerima penerima beasiswa pemuda Tangguh
Menurut dia, selain menambah kuota, fraksi PKS juga meminta agar ada penambahan jumlah institusi kampus yang bekerja sama, mengingat posisi Kota Surabaya sebagai kota pendidikan yang memang memiliki banyak kampus dengan berbagai kompetensi lulusan termasuk dalam hal kampus vokasi yang memiliki program lokasi kami juga.
“Agar beasiswa ini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, tapi juga yang memiliki prestasi,” tandasnya.
Yang ke lima, berkenaan dengan jawaban wali Kota terhadap pandangan fraksi sependapat dengan penataan kembali manajemen BUMD, karena kinerja BUMD yang sebagian besar masih belum dalam kondisi keuangan yang baik, bahkan masih ada yang memperoleh predikat TMP.
“Fraksi pks meminta pemkot segera mengambil langkah yang diperlukan bagi perbaikan bummd tersebut,” pintanya.
Yang ke enam, menyinggung kembali soal tidak tercapainya target pendapatan daerah baik PAD maupun pendapatan transfer. Meskipun dalam presentase capaian dapat dikatakan cukup tinggi yakni di atas 85%. Namun setelah dicermati baik di komisi maupun fraksi, jumlah rupiah yang tidak tercapai tersebut cukup tinggi.
“Hal ini perlu dilakukan evaluasi apakah target yang dipatok sudah sesuai potensi. Lalu apakah program yang direncakan dan dilaksanakan sudah sesuai untuk mencapai target tersebut? Jangan sampai sejak awal terjadi kekeliruan menetapkan target,” imbuhnya.
Yang ke tujuh, berkenaan dengan adanya beberapa perangkat daerah yang memiliki pekerjaan infrastruktur yang belum dikerjakan diselesaikan di tahun 2024 dan menjadi beban pekerjaan sekaligus beban anggaran di tahun 2025.
Fraksi PKS meminta agar program usulan dari masyarakat, tetap dikerjakan dan menjadi prioritas tahun 2025 karena usulan dari masyarakat adalah murni aspirasi warga dan menyangkut kepentingan warga yang mendesak untuk dilaksanakan.
“Tetap dikerjakan dan menjadi prioritas tahun 2025 karena usulan dari masyarakat adalah murni aspirasi warga dan menyangkut kepentingan warga yang mendesak untuk dilaksanakan,” tegasnya.
Yang ke delapan berkenaan dengan kinerja perangkat daerah, Fraksi PKS meminta agar pengawasan inspektorat terhadap perangkat daerah dilakukan mulai dari pengawasan, prosedur perencanaan. (q cox)