Nasional

DPRD Tanbu Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid19 dengan Pemkab

82
×

DPRD Tanbu Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid19 dengan Pemkab

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan Komisi bersama tim gugus tugas penanganan Covid 19, dengan pokok bahasan srategis penanganan yang dilakukan Pemerintah Daerah selama 3 bulan berjalan.

Rapat kerja yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah. Senin (08/06/2020)

Dalam pembahasan, memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak DPRD terutama dari Anggota DPRD Harmanudin, mulai dari persoalan penanganan warga yang terpapar positif hingga hasil rapid Tes reaktif namun hasil swab dinyatakan negatif.

Pertanyaan tersebut dijawab Sekda, yang mengatakan bahwa persoalan demikian menjadi persoalan yang akan dibuat dalam sebuah pemetaan.

“Menurut kami lebih baik Rapidnya positif tapi Swab nya negatif daripada rapidnya negatif pas swab nya positif. Maka Inilah pemetaan yang akan dilakukan, kerena resikonya memang seperti itu. Hasil rapid reaktif tidak memastikan orang tersebut positif,kalau memang negatif kita syukuri kerena itulah SOP yang harus dijalankan pihak Dinas Kesehatan,”ujarnya.

Sekda juga menjawab pertanyaan pihak DPRD terkait alat transportasi kepulangan bagi pasien yang dinyatakan sembuh.

“Priihal transportasi pasien yang ingin pulang maka kami menyiapkan uang tranport yang sudah menjadi tanggung jawab kami dan silahkan diajukan lampiran biaya travelnya serahkan ke Dinas Kesehatan untuk diproses ke pihak BPBD setempat,” ujar Rooswandi.

Tak hanya uang transportasi, pihaknya turut memberikan sembako kepada pasien sembuh selepas melalui proses karantina dari propinsi.

Terkait nama pasien yang tidak tersampaikan data ke Desa juga menjadi pertanyaan di rapat gabungan komisi tersebut. Namun Rooswandi menjelaskan, bahwa persoalan data tentu ada hal yang tak semuanya harus dipaparkan, karena berkaitan dengan kerahasiaan pasien bersangkutan.

Menurutnya, ada pertimbangan sosial yang dilakukan karena tidak semua masyarakat yang mau menerima pasien Covid tersebut dengan tangan terbuka. Bahkan yang dikuatirkan, di saat penyampaian pihak yang positif, maka pihak keluarganya turut menanggung sangsi sosialnya.

“Dampak sosial tak hanya pasiennya, tapi keluarganya turut dikucilkan, ini juga jadi pertimbangan kami untuk tidak membuka 100 persen, yang penting pasien nya kita tangani dengan baik,” ungkapnya mengakhiri jawaban untuk Harmanudin.

Kemudian Rooswandi juga menjelaskan soal SOP proses karantina pasien yang dipertanyakan anggota DPRD Samsisar. Menurut dia, jika mengacu kepada aturan Propinsi, tentunya penanganan karantina di Tanah Bumbu tak memakan waktu lama.

“Setiap pasien yang mau dikarantina ke propinsi itu hanya bertahan beberapa hari ,kenapa kami tertarik mengirim ke Propinsi kerena di sana sudah dibuatkan wadah khusus untuk penanganan komprehensif,disamping itu pasien diberikan makanan dengan standar gizi, kemudian diatur pola olahraga nya dan disana juga disiapkan ruang konseling,” bebernya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *