KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis Pil dobel LL di saat bulan suci Ramadhan, pemuda berinisial JS (Lk) Alias Buntung (39) Warga Desa Mejono,Kecamatan Plemahan Kediri di Ringkus Satuan Reskoba Polres Kediri
“Terduga Pelaku JS alias Buntung kita amankan saat berada di rumahnya beserta ratusan Pil Dobel LL,”Ucap Iptu Anang Isandy Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kediri Kepada Suarapubliknews.net. Kamis (14/3/2024)
Iptu Anang Isandy menuturkan,jika barang bukti Narkoba yang di amankan dari terduga pelaku JS, dari hasi pengeledahan Satreskoba Polres Kediri saat berada di rumah pelaku dan kemudian petugas menemukan sebanyak 533 butir Pil dobel LL atau Pil Koplo siap edar
“Tertangkapnya Sdr JS atas Informasi yang dikantongi Anggota Satreskoba Polres Kediri, yang kemudian di lakukan serangkaian tindakan Kepolisian ternyata benar adanya dan pelakupun berhasil diringkus,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)