HukrimJatim Raya

Eks Kasi Datun Kejari Surabaya Jabat Kajari Penajam Paser Utara

63
×

Eks Kasi Datun Kejari Surabaya Jabat Kajari Penajam Paser Utara

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kiprah Agus Chandra di lingkungan Korps Ahdyaksa sudah tak diragukan lagi. Pria yang pernah menjabat Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya periode Januari 2014-Juni 2016 ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejari (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU).

Jabatan strategis Agus Chandra di lokasi Ibu Kota Negata (IKN) di Kalimantan Timur ini akan mewarnai kanca Korpd Adhyaksa. Sebab, peraih gelar Doktor Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini banyak menorehkan prestasi termasuk saat menjabat Kasi Datun Kejari Surabaya. Salah satunya membantu menyelamatkan dan memulihkan aset serta meningkatkan penerimaan Pemkot Surabaya dan BUMD hingga mencapai sekitar 2 triliun rupiah.

“Pelantikan (sebagai Kajari) telah dilaksanakan pada hari Selasa (30/8) lalu di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda,” Agus Chandra, Jumat (2/9).

Selaku Kajari Penajam Paser Utara, Agus Chandra berkomitmen mengawal dan mengawasi program pembangunan. Namun demikian, di dalam melakukan penegakan hukum perlu memahami budaya dan kearifan lokal.

“Saya berharap dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan masyarakat dan Daerah Kab. PPU terutama dalam mendukung pembangunan IKN. Oleh karena itu saya bertekad bisa lebih baik lagi. Tentunya, penegakan hukum memang harus terus berjalan. Namun amanah dan kewajiban kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian kita sebagaimana pesan Jaksa Agung agar, Tajam ke atas, humanis ke bawah,” beber Agus.

Selain itu, sambung Agus Chandra, penegakan hukum harus ramah terhadap investasi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. “Penegakan hukum jangan jadi penghambat atau penghalang pada investasi daerah,” tegasnya.
Tentu saja kejaksaan melalui instrumen DATUN, pidana dan intelijen bersama stake holder terkait akan melakukan upaya-upaya dalam rangka mendukung adanya kepastian hukum dalam berinvestasi terutama dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN.

Pihaknya pun mengajak kepada setiap pegawai di lingkungan Kejari penajam paser utra senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam bertugas dan bermasyarakat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *