SURABAYA (Suarapubliknews) – Anugrah Ariyadi anggota DPRD Surabaya yang saat ini menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B hingga bulan Agustus mendatang, menggelar acara buka puasa bersama wartawan Pokja DPRD Surabaya, Rabu (30/05/2019) kemarin.
Dalam sambutannya, Anugrah Ariyadi menyampaikan permohonan maaf jika selama hampir 5 tahun bekerja sebagai wakil rakyat Surabaya ada ucapan maupun prilaku yang membuat berbagai pihak tidak berkenan, utamanya kepada seluruh awak media.
“Baik yang disengaja maupun tidak, secara pribadi dan seluruh anggota Komisi B kami memohon maaf jika ada salah dan khilaf selama hampir lima tahun bekerja menjadi anggota dewan bersama kawan-kawan media yang selalu setia mendampingi kami,” ucapnya.
Sebagai anggota DPRD Surabaya, politisi asal Fraksi PDIP ini cukup kenyang dengan pengalaman karena sempat menempati posisi di tiga Komisi yakni Komisi D membidangi Kesra, Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan dan dan saat ini di komisi B yang membidangi Perekonomian.
Anugrah mengaku tetap optimis membesarkan partainya (PDIP-red) meski dirinya tidak lagi menjadi anggota DPRD Surabaya, karena untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Surabaya tidak harus menjadi wakil rakyat.
“Jika Tuhan meridhoi, saya memang mendapatkan tugas dari partai untuk masuk dalam jajaran direksi BUMD milik Kota Surabaya. Dengan demikian, saya masih bisa mengabdi kepada masyarakat Surabaya. Ditunggu saja realisasinya,” tandasnya.
Belakangan memang santer dikabarkan bahwa alasan Anugrah Ariyadi tidak masuk dalam daftar Bacaleg PDIP untuk Pileg 2019, karena memang diproyeksikan untuk mengisi jabatan direksi di salahsatu BUMD Surabaya yang saat ini masih kosong yakni Dirut PD Parar Surya.
Diketahui, dari sepuluh (10) anggota Komisi B DPRD Surabaya, ternyata hanya satu (1) Caleg petahana yang masih tetap bertahan yakni atas nama Baktiono asal Fraksi PDIP dengan perolehan suara yang siginifikan. (q cox)