KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) – Memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana (DP3AP2KB) gelar kerjasama lintas sektor
Sumedi Kepala DP3AP2KB Kota Kediri mengatakan, jika langkah kordinasi kerjasama lintas sektor ini bertujuan agar dalam melaksanakan tugas tidak tumpang tindih sehingga terjadi harmonis antar lembaga
“Selama ini koordinasi kita memang sudah berjalan dengan baik, namun untuk peningkatan ke depan monggo jika ada saran dan masukan,” Ucap Sumedi (13/09/2022)
Sumedi menuturkan, dalam rapat kerjasama ini di harapkan nanti dapat melakukan perlindungan terhadap anak dari segala kekerasan yang terjadi,oleh karenanya kita harus satu persepsi di satuan kerja sesuai poksi masing-masing
“Dalam pertemuan ini semoga bisa membawa dampak positif dan rencana tindak lanjut yang nantinya bisa membawa kebaikan dalam memberikan pelayanan-pelayanan bagi anak-anak, terutama korban kekerasan,” jelasnya
Ditambahkan Heri Nurdianto selaku Narasumber dari Yayasan Perlindungan Anak Kediri, bahwa anak yang menjadi korban kekerasan memiliki hak-hak khusus yang harus dipenuhi.
Diantaranya pelayanan yang cepat dan responsif, mendapatkan rehabilitasi baik secara fisik, psikis maupun sosial, mendapatkan bansos, mendapatkan jaminan keberlanjutan pendidikan, mendapatkan pendampingan, dan mendapatkan hak restitusi
“Bantuan sosial bagi anak korban kekerasan sudah dilaksanakan Dinas Sosial, khususnya bagi anak dari keluarga yang kurang mampu. Dan alhamdulillah Pemkot Kediri melalui dinas sosial sudah beberapa kali memberikan bantuan sosial kepada anak-anak korban kekerasan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)