JAKARTA (Suarapubliknews) – PT Angkasa Pura I (Persero) berkomirtmen mewujudkan pelayanan hukum yang lebih komprehensif. Oleh karenanya Divisi Legal PT Angkasa Pura I (Persero) menggelar Rakornas guna meningkatkan kompetensi pelaksana fungsi hukum.
Vice President Legal PT Angkasa Pura I (Persero) I Wayan Sutawijaya mengatakan Fungsi hukum dalam sebuah perusahaan bukan hanya sebuah supporting unit, tapi juga menjadi inti yang menentukan arah baik buruknya sebuah perusahaan.
“PT Angkasa Pura I (Persero) sangat memahami hal tersebut, sehingga pada kesempatan ini diberikan pembekalan terkait pelayanan hukum kepada seluruh pelaksana hukum di lingkungan perusahaan,” katanya.
Divisi Legal AP1 wajib memimpin seluruh lini proses bisnis di Perusahaan, karena seluruh hasil proses kerja Legal dijadikan rekomendasi utama Direksi di dalam mengambil keputusan, sehingga insan legal harus kreatif, lincah dan tajam pemikirannya.
Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, pada Rakornas kali ini dibahas isu-isu utama dalam bisnis kebandarudaraan, yaitu efisiensi birokrasi termasuk penerapan omni bus law, restrukturisasi piutang perusahaan dan perkuatan inti bisnis perusahaan.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi aplikasi pelayanan hukum berbasis elektronik yang diberi nama “Sistem Informasi Analisa Pelayanan Hukum” (SIAP). SIAP merupakan digitalisasi komprehensif atas pelayanan hukum yang terdiri atas pembuatan Legal Drafting, Legal Opinion, Legal Audit, Legal Due Diligence dan Legal Aid.
“Sistem ini merupakan forum Analisa yang dapat disimak dan diikuti oleh seluruh insan Legal karena terdapat e-learning, real time alert, e-library atas seluruh produk pelayanan legal termasuk rangkaian proses hukum di Pengadilan dan lembaga penyelesaian sengketa lainnya,” ungkap wayan.
Wayan menambahkan bahwa aplikasi SIAP memiliki mesin pencari pintar yang dapat menampilkan seluruh produk legal yang serupa atau mirip sehingga produk pelayanan hukum yang diminta akan standar bahkan akan memperkaya produk legal sebelumnya.
“Yang lebih membanggakan, SIAP merupakan produk orisinil yang dikembangkan oleh tim legal AP1 sehingga sistem ini dapat diandalkan karena mengenal karakter kerja dan proses bisnis di AP1,” paparnya.
Direktur Pertimbangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto menyampaikan ungkapan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin baik antara PT Angkasa Pura I (Persero) dengan Kejaksaan Agung RI, utamanya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Lingkup wewenang bidang Datun, selama ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh PT Angkasa Pura I (Persro) sebagai counterpart dalam penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum di berbagai kondisi termasuk pada proyek-proyek strategis nasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) berhasil meraih penghargaan prestisius dalam ajang The 6th Indonesia Law Awards 2019 yang diselenggarakan oleh Asian Legal Business (ALB) untuk kategori Tim Hukum Perusahaan (In-House) sub kategori Transportation and Logistics In-House. (q cox, Tama Dinie)