SURAKARTA (Suarapubliknews) ~ Pemerintah Kota Surakarta dan GoTo melalui GoPay menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat layanan publik berbasis teknologi, Selasa (7/10). Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung visi Kota Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi dan Head of Regulatory and Public Affairs GoPay, Budi Gandasoebrata. Kerja sama ini mencakup lima inisiatif strategis untuk memperluas akses layanan publik dan mendorong pemberdayaan masyarakat.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan dalam membangun Kota Surakarta yang berkelanjutan, kami selalu mengedepankan semangat gotong royong, salah satunya melalui kerja sama dengan GoTo. “Kemitraan ini diharapkan menghadirkan inovasi digital yang mendukung warga siap menghadapi masa depan yang serba digital, tanpa meninggalkan jati diri dan budaya Surakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Public Affairs GoPay, Budi Gandasoebrata menyatakan komitmen GoPay untuk mendukung pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan mudah diakses. “Sebagai perusahaan teknologi anak bangsa, kami siap mendukung digitalisasi berbagai sektor di Surakarta melalui teknologi yang kami miliki,” ujarnya.
Salah satu inisiatifnya adalah integrasi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) ke dalam fitur “Layanan Favorit Warga” di aplikasi GoPay, sehingga warga lebih mudah menyampaikan keluhan atau saran kepada pemerintah.
GoPay juga mendukung Program Posyandu Plus, layanan unggulan Pemerintah Kota Surakarta yang mencakup kesehatan ibu dan anak, konseling mental, bantuan pendidikan, sosial, infrastruktur, hingga keamanan. Informasi program ini kini dapat diakses melalui fitur “Program Pemerintah” di aplikasi GoPay.
Selain itu, kolaborasi ini juga menyasar pemberdayaan kader Posyandu Plus, peningkatan literasi keuangan bagi kader, serta pelatihan bagi pelaku UMKM dan pedagang pasar melalui layanan GoPay Merchant untuk memperkuat inklusi keuangan dan digitalisasi.
Pada tahap awal, kerja sama ini melibatkan 50 titik Posyandu Plus dan 43 pasar tradisional di Surakarta, dengan rencana perluasan ke lebih banyak lokasi pada fase berikutnya. (q cox, tama dini)