KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Kordinator Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Kediri Sutrisno,S.H. meminta Kepada Satlantas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri agar menindak tegas truck pasir yang muatanya melebihi tonase
“Kami meminta agar dilakukan penindakan terhadap truck pasir dari Wilayah Kecamatan Kepung dan Wilayah Kecamatan Plosoklaten yang melebihi batas muat,” Ucap Sutrisno Kepada Suarapubliknews.net. Sabtu (1/12/2018)
Sutrisno mengatakan, aparat juga harus segera mungkin mengambil langkah langkah tepat guna kepentingan bersama dan tidak boleh kalah dengan segelintir orang yang selama ini berlindung atas nama kepentingan perut
“Apabila truck pasir itu tetap bersikap se enaknya sendiri tanpa mempertimbangkan beban muatan yang dibawanya, jelas kerusakan jalan yang baru saja diperbaiki itu tinggal menunggu waktunya saja,” Jelas Kordinator LBH GP Ansor Kediri ini
Lebih lanjut Sutrisno juga menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam melaksanakan amanah UU dan juga jangan sampai terkecoh oleh mereka yang selama ini berlindung di balik hajat hidup orang banyak
“Yang jelas kalau jalan umum itu rusak tentu yang dirugikan adalah kita semua terutama warga masyarakat Kabupaten Kediri sedangkan yang diuntungkan hanya segelintir orang saja,” Pungkasnya
Menanggapi hal itu, Kanit Patroli Satlantas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan jika pihaknya sudah melakukan operasi dan sekira 200 unit truk pasir dilakukan tindakan tilang dan yang 3 unit diamankan karena suratnya mati.
“Operasi kita lakukan mulai tanggal (28/11/2018) bukan hanya di wilayah Kecamatan Plosoklaten dan Wilayah Kepung saja namun di seluruh Wilayah Kabupaten Kediri,” kata Iptu Purnomo. Senin (3/12/2018).
Masih kata Iptu Purnomo, operasi ini akan kita lakukan terus menerus hingga para sopir truk pasir itu tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas muat dan tidak hanya operasi juga dilakukan pada malam hari.
“Saat ini anggota saya masi melakukan oprasi terhadap truc pasir,” terang Perwira Polisi dengan pangkat dua lalok di pundaknya itu,” tandasnya. (q cox, Iwan)