Peristiwa

Grand Opening Twin Tower Surabaya Diprotes Puluhan Customer PT MBS

513
×

Grand Opening Twin Tower Surabaya Diprotes Puluhan Customer PT MBS

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Acara grand opening Twin Tower di Jalan Mayjen Sungkono akhirnya digegerkan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan korban penipuan condotel milik PT Menara Bumi Sejahtera (MBS).

Mereka mengaku terpaksa melakukan aksi protes, lantaran telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik bangunan Twin Tower sebelumnya yakni PT Menara Bumi Sejahtera dengan direktur Oei Robby Wijaya.

Koordinator aksi Basuki Gede Prabowo menyampaikan, bahwa kliennya telah membeli beberapa unit dengan cara mencicil, namun ditengah perjalanan mendadak dialihtangankan kepada pihak lain tanpa pemberitahuan. Anehnya, para pemilik tidak mendapat ganti rugi atas penjualan itu.

“Kami ini sudah menbayar hampir 90% biaya. Tetapi mendadak hunian dijual kepada pihak lain. Ironisnya, uang pembayaran yang sudah kami setor tidak dikembalikan. Begitu kami kroscek ternyata sudah berganti manajemen. Ini kan penipuan namanya. Karena itu, kami datang ke sini menuntut ganti rugi,” tegas pria yang juga Wakil Direktur Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Jatim ini.

Basuki menyampaikan, semula bangunan tersebut adalah milik PT MBS dengan direktur Oei Robby Wijaya. Namun, September 2015 silam berganti pemilik ke PT Mayapada dan sekarang berganti lagi kepada Fair Field Marriot. “Hingga pergantian tiga pemilik ini konsumen tidak diberitahu. Ini kan aneh,”katanya.

Sementara itu, salah seorang korban Yenni Suriansjah mengaku telah dirugikan hingga 700 Juta Rupiah oleh pemilik pertama Oei Robby Wijaya. Hingga pergantian pemilik ke Fair Field Marriot dia tidak mendapatkan uang pengganti sama sekali.

Yenni mengaku telah membeli condotel tipe 36 seharga Rp800 juta pada tahun 2013 silam dengan system in-house. Pada September 2015 silam, angsuran sudah mencapai Rp700 juta. Namun, karena ada informasi pergantian kepemilikan, dia menghentikan angsuran dan menanyakan perihal perjanjian jual beli dan pembayaran yang sudah dilakukan.

“Nah, ternyata PT MBS ini menghilang. Saya juga sudah tanyakan ke manajemen PT Mayapada. Tetapi mereka juga mengaku tidak tahu. Ini yang kami sesalkan. Wong jelas-jelas ada hak kami yang masih ada di sana,”tegas perempuan paroh baya ini.

Yenni tidak sendiri. Dia mengaku ada Sembilan orang lagi yang menjadi korban penipuan tersebut. Jumlahnya juga berfasirasi mulai dari Rp500 Juta hingga lebih dari Rp2 Miliar. Sampai saat ini, mereka juga tengah berjuang menuntut keadilan. “Informasinya sudah ada yang dibayar. Tetapi masih banyak yang belum termasuk saya. Makanya kami datang menggelar unjuk rasa ini,”tukas Yenni.

Atas tindakan penipuan tersebut, Yenni mengaku telah melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim. Dirinya melaporkan pemilik PT MBS Oei Robby Wijaya. “Saya sudah diperiksa. Mudah-mudahan, ada keadilan atas tindakan terhadap saya dan teman-teman,”pintanya.

Sementara itu, hingga Direktur PT MBS Oei Robby Wijaya belum bisa dikonfirmasi atas tudingan penipuan tersebut. Beberapa kali ponselnya dihubungi tidak aktif. (q cox,Bkl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *