Jatim RayaPemerintahan

Gubernur Khofifah Ajak Bupati Walikota se Jatim Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

92
×

Gubernur Khofifah Ajak Bupati Walikota se Jatim Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa segenap jajaran pemda  di Jatim mendukung kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan di Jawa Timur.

Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah pada Kick off HUT Pemprov Jatim ke 77 mengajak semua Bupati Walikota Se Jawa Timur yang  hadir untuk mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek Kab/Kota se-Jatim pada Jum’at (16/9).  Hal yang sama juga disampaikan saat memberikan materi pada rakor  yang digelar BPS Jatim di Hotel Grand Mercure Malang.

Menurut Gubernur Khofifah Regsosek sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran..Khususnya agar nanti data yang dihasilkan bisa digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran program perlindungan  sosial maupun pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

Terutama saat ini ketika pemerintah banyak menyalurkan program perlindungan sosial seperti BLT, PKH, bansos, subsidi listrik, subsidi elpiji 3 kg  dan lain sebagainya. Satu data yang akurat sangat penting untuk mencegah pemberian bantuan agar tidak  salah sasaran.

“Regsosek ini nanti akan menjawab kebutuhan itu semua. Jadi sesungguhnya Regsosek ini tidak sekadar merapikan data tapi nanti akan menjadi referensi. Contoh, siapa yang boleh mendapat subsidi listrik, siapa yang boleh membeli gas melon 3 kg, siapa yang mendapat program PKH, program BLT dan BSU. Ini memberikan kristalisasi satu data terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, terdapat dua pilar utama perlindungan sosial. Yang pertama yaitu pemuktahiran data. Dimana data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program. “Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat,” tuturnya.

Agar program Regsosek berjalan sesuai visi dan misinya, Ia mengingatkan BPS agar aktif berkomunikasi dan masif mensosialisasikan program Regsosek kepada masyarakat. “Pendataan harus menyeluruh. Jadi ketika ada masyarakat yang belum didata maka harus didata kembali, sehingga ketika ada program  bantuan sosial dari pemerintah, mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut. Ini harus dijelaskan dengan  baik dan detail kepada masyarakat bahwa Regsosek untuk menjaga ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial,” tuturnya.

Disampaikan Gubernur Khofifah, dalam menyukseskan pendataan awal Regsosek ini, BPS tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu ia menyarankan BPS untuk membangun komunikasi dengan kepala daerah sampai lini paling bawah. Maka pada Kick Off HUT Pemprov ke 77 dimana Bupati – Walikota atau yang mewakili semua kabupaten/ kota se Jatim hadir semua, Gubernur Khofifah  menyampaikannya secara khusus.

Termasuk dengan kepala desa, lurah, RT dan RW harus dilakukan. Cara ini, kata dia, dilakukan untuk melakukan intervensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar semakin  tepat sasaran. “Cara-cara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mereka supaya memahami  pentingnya Regsosek,” tegasnya.

Selain itu, model komunikasi dan sosialisasi yang akrab dengan masyarakat disarankan Khofifah agar juga disiapkan BPS Jatim. Seperti memuat narasi lewat video mini ataupun model teaser yang menjangkau media digital masyarakat.

“Jadi kalau proses dilakukan di Madura, maka gunakan bahasa Madura, kalau di Banyuwangi selipkan bahasa oseng. Semua dilakukan agar masyarakat cepat memahami manfaat dan tujuan Regsosek,” tuturnya.

Diharapkan, dengan adanya Regsosek akan terwujud data yang terpadu, yang nantinya akan sangat bermanfaat untuk digunakan oleh lintas sektor pemangku kebijakan. “Diharapkan, Regsosek menghasilkan data yang akurat dan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan yang tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, Gubernur Khofifah memberikan arahan bagi seluruh wali kota, bupati, kepala desa, lurah hingga pendamping RKH, RT dan RW untuk membantu mensosialisasikan kegiatan Regsosek kepada seluruh masyarakat Jatim.

Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menambahkan, maksud dari kegiatan Rapat Koordinasi kali ini adalah untuk memperoleh dukungan dari jajaran pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Serta juga dalam rangka koordinasi dengan jajaran BPS kabupaten/kota dalam menyebarluaskan tahapan kegiatan Regsosek 2022 di Jawa Timur.

Pihaknya juga berharap dengan adanya rakor ini peserta dapat memahami semua materi Regsosek dan menjadikannya sebagai acuan dalam seluruh tahapan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022. “Dengan demikian, dapat diperoleh hasil yang maksimal, yaitu kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Jawa Timur dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *