SURABAYA (Suarapubliknews) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Jumat (23/7/2021), kembali harus dilaksanakan dengan cara virtual lantaran masih dalam kondisi pandemi covid-19.
Mengangkat tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ dengan Tagline #AnakPeduliMasaPandemi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menenkankan tentang pentingnya memahami dan mengimplementasikan makna HAN pada seluruh elemen warga Jawa Timur.
Pasalnya, peringatan HAN menjadi momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini penuh tantangan karena adanya pandemi covid-19 terutama adanya varian baru yang dikenal varian delta yang juga memapar anak- anak. Implikasi pandemi ini bagibanak- anak begitu besar. Banyak anak mengalami berbagai persoalan, seperti masalah pengasuhan karena orangtuanya positif covid-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar, serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah,” katanya.
Tak hanya itu, berdasarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 Nasional di laman covid19.go.i, per tanggal 21 Juli 2021, tercatat jumlah kasus tekonfirmasi positif di Jawa Timur mencapai 249.242 kasus. Dengan 22.107 kasus diantaranya adalah kasus yang menyerang pada anak-anak dengan usia di bawah usia 18 tahun.
“Dari 249.242 kasus positif covid-19 di Jawa Timur tersebut, terdapat 16.495 jiwa yang meninggal dunia. Dan dari 16.495 jiwa yang meninggal tersebut, sebanyak 93 jiwa anak-anak (46 anak usia O-5 tahun dan 47 anak usia 6-18 tahun),” lanjut Khofifah.
Lonjakan kasus covid-19 di Jawa Timur ini banyak terjadi pada klaster keluarga. Klaster keluarga adalah penyebab virus corona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah. Biasanya, penyebaran berawal dari seseorang yang telah lebih dulu terpapar, lalu menularkan pada anggota keluarga lain.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan klaster keluarga semakin masif. Antara lain membiarkan anak anak bermain bersama di lingkungan komplek atau perumahan tanpa protokol kesehatan.
“Anak-anak kita di Jawa Timur harus kila lindungi. Salah satunya dengan pemberian vaksinasi. Untuk saat ini, sudah tersedia vaksinasi bagi anak yang diberikan untuk anak dengan rentang usia usia 12 – 17 tahun,” terangnya.
Di Jawa Timur, jumlah anak usia tersebut sebanyak 3.093.465 jiwa. Untuk itu ia mendorong elemen orang tua, guru, dan juga tokoh masyarakat agar turut menggencarkan vaksinasi covid-19 untuk anak.
Ditegaskan, pemberian vaksin anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan. Selain itu, perlindungan anak merupakan bagian dari investasi pembangunan SDM.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kebangkitan dan kemajuan Jawa Timur di masa yang akan datang. Sebaliknya, jika permasalahan anak tidak tertangani dengan baik maka generasi selanjutnya akan menjadi beban bagi Pemerintah.
“Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem perlindungan anak yang efektif melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran terutama pada masa pandemi ini. Selamat Hari Anak Nasional, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” pungkas Khofifah. (q cox, tama dinie)