SURABAYA (Suarapubliknews) – Tak hanya melaunching layanan pembayaran PKB, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Dimana, pajak tersebut digunakan untuk pembangunan di Jatim.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim menyediakan hadiah Tabungan umroh untuk total 30 wajib pajak patuh, masing-masing senilai Rp. 30 juta. Pengundiannya dibagi dalam dua tahap, pada Tahap I sebanyak 15 orang diundi pada Rabu (5/5) , sedangkan Tahap ke-II akan diundi pada momen Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan progres kebijakan diskon Ramadhan per tanggal 4 Mei 2021 telah dimanfaatkan sebanyak 514.120 wajib pajak. Berdasarkan data dari Bapenda Jatim, insentif yang diberikan dari Pemprov Jatim sebesar Rp. 19.822.597.948,00, untuk PKB telah diterima sebesar Rp. 243.509.875.025,00.
“Dari laporan Plt Kepala Bapenda Jatim, capaiannya sebesar 37 persen pada awal Mei. Ini sangat apresiatif dari target, karena berarti masyarakat bisa menikmati format ini, Jadi bukan sekedar diskon Ramadhan, tetapi format ini sangat mungkin menjadikan masyarakat terfasilitasi bagaimana kemudahan dan percepatan bisa dilakukan bersama,” katanya.
Selain itu, Gubernur Khofifah didampingi Dirlantas Polda Jatim, juga melepas 10 unit Mobil Samsat Keliling yang diperuntukkan untuk berbagai daerah di Jatim, di halaman Gedung Negara Grahadi. Pelepasan 10 unit Mobil Samsat Keliling tersebut ditandai dengan pemecahan kendi. Keberadaan 10 unit mobil Samsat Keliling tersebut, diharapkan dapat mendekatkan dan menjangkau wajib pajak di daerah terpencil dan pedesaan.
Turut menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Plh. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, Kepala Regional 7 PT. Pos Indonesia (Persero) Jatim Adi Sunanto, Dirut Bank Jatim Busrul Iman, Plt. Kepala Bapenda Jatim Muhammad Yasin, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (q cox, tama dinie)