SURABAYA (Suarapubliknews) – Kekosongan kepemimpinan di Kab. Sidoarjo resmi berakhir. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Dr. Hudiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Kessos Setdaprov Jatim sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo.
Sebelumnya Gubernur Khofifah telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang telah meninggal karena Covid-19, Sabtu (22/8) lalu.
Pelantikan Pj. Bupati Sidoarjo berdasarkan surat keputusan No. 131.35-3067 Tahun 2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sidoarjo Prov. Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/10).
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang terutama dalam melakukan finalisasi kaitannya dalam proses pembahasan PAPBD 2020 sekaligus RAPBD 2021. “Saya minta kepada Pj Bupati Sidoarjo untuk segera berlari kencang untuk melakukan finalisasi dari seluruh proses pembahasan PAPBD dan RAPBD Tahun 2021,” ungkapnya.
Khofifah mengatakan, Pj Bupati Sidoarjo harus segera berlari kencang untuk merampungkan finalisasi RAPBD dari proses yang ada. Maka, koordinasi bersama Sekda Kab. Sidoarjo harus segera dimatangkan untuk bisa membahas seluruh proses pembangunan terutama pada PAPBD dan RAPBD lebih seksama.
“RAPBD ini harus berbasis RKPD yang telah disesuaikan. Kami sudah melakukan koordinasi Forkopimda denga Ketua DPRD Kab. Sidoarjo dan Plh Sidoarjo. Maka hari ini, harus disegerakan mengingat seluruh proses membutuhkan waktu, telaah dan proses yang menghasilkan dampak berkelanjutan ke depan sehingga dapat dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” lanjutnya.
Terkait pengendalian Covid-19 di Sidoarjo, Khofifah menyampaikan rasa terima kasih atas segala dedikasi dan upaya yang telah terbukti bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Tak lupa, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini berpesan agar terus meningkatkan pengendalian penyebaran melalui operasi yustisi yang ketat. Kesuksesan operasi yustisi ini bisa dilihat pada tanggal 14 – 28 September yang mendapatkan hasil yang cukup signifikan.
“Signifikansi dari operasi yustisi ini bisa menjadi upaya nyata dalam memutus penyebaran Covid-19 di Sidoarjo. Rantai Covid-19 memang belum bisa kita hentikan, yang harus kita lakukan adalah melandaikan. Untuk itu, kewaspadaan dengan mengajak masyarakat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada harus tetap dilakukan,” jelasnya.
Khusus kepada Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo, Khofifah menekankan untuk terus melakukan gerakan produktif guna menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi terhadap semua pihak harus di tingkatkan.
“Saya minta kepada TP PKK Prov. Jatim untuk lebih mengoptimalkan gerakan dan mengedukasi kepada masyarakat terkait penerapan Prokes dan penggunaan masker secara aman dan benar. Sehingga angka penyebaran kesembuhan, kematian ini bisa terus berkurang. Sekaligus terhindar dari adanya kluster kluster baru,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo dan Ketua Dekranasda Kab. Sidoarjo yakni Hj. Muzayiningsih Hudiono oleh Ketua TP PKK Prov. Jatim sekaligus Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak. (q cox, tama dinie)