SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Bupati Probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (6/9).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 100.2.1.3-3607 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Probolinggo.
Berjalan dengan khidmat, pelantikan dilakukan dengan pemasangan Tanda Pangkat dan penyematan Tanda Jabatan serta penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas oleh Bupati Probolinggo dan Gubernur Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa meski sisa masa jabatan Bupati Probolinggo singkat, pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi penting karena saat ini merupakan masa strategis substantif untuk menyiapkan RAPBD 2024 dan PAPBD 2023.
Pasalnya, hal tersebut sangat menentukan pembangunan Kab. Probolinggo di tahun depan. Antara lain terkait konstruksi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 yang saat ini sedang dibahas dengan DPRD.
“Ini hak beliau. Dan jangan dilihat dari singkatnya saja, tapi bahwa tugas beliau sangat substantif dan strategis dari masa jabatan ini sampai dengan tanggal 24 September nanti. Maka semua tindakan harus tetap pada spektrum proses pembangunan Kab. Probolinggo di 2024 agar ter-manage dengan baik,” katanya.
Lebih jauh, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa fokus pada APBD merupakan hal yang vital. Sebab, hal tersebut adalah sumber legitimasi dari program yang dijalankan masing-masing daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, Ia berharap Bupati Timbul dapat menjalankan amanah dengan baik. Tak hanya itu, sinergitas juga dibutuhkan untuk dapat mewujudkan Kab. Probolinggo makin maju 2024.
“Selamat bertugas. Kami semua memberikan doa kepada Bupati Probolinggo beserta jajarannya. Mudah-mudahan dalam menjalankan tugas ini berseiring dengan ridho Allah SWT dan.menambah kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.
Terkait masa jabatan sebagian besar bupati/walikota di Jawa Timur yang akan selesai pada September akhir, Gubernur Khofifah menyebut bahwa surat pengusulan penjabat bupati/ walikota yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 dan 25 September 2023 telah diserahkan ke Mendagri pada 8 Agustus 2023 lalu. “Selanjutnya kita akan menunggu dari TPA atau Tim Penilai Akhir yang langsung dipimpin oleh Pak Presiden. Jadi kita menunggu sampai keputusan nanti diterbitkan. Semoga lancar,” tutupnya. (q cok, tama dini)