SURABAYA (Suarapubliknews) – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bertahap untuk jenjang SMA/SMK dan SLB pada 20 kabupaten/kota di Jatim dengan level 2 dan 3 telah dimulai hari ini Senin (30/8).
Pelaksanaan PTM Terbatas Bertahap ini sendiri merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2021 yang meminta sekolah di PPKM level 1, 2 dan 3 untuk mulai mengadakan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Guna memastikan pelaksanaan PTM Terbatas Bertahap berjalan sesuai SOP Inmendagri No. 35 Tahun 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau secara langsung proses belajar mengajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 7 Surabaya yang berada dalam zonasi wilayah PPKM level III.
Dalam kesempatan ini Ia berinteraksi dengan para siswa. Dalam perbincangannya yang terlihat sangat akrab Khofifah menanyakan perihal perasaan para siswa saat mengawali PTM Terbatas Bertahap, serta harapan ke depan.
“Anak-anakku bagaimana kabarnya hari ini? Belajar materi praktek apa hari ini ? Yang semangat ya nak. Senang ya mulai belajar tatap muka meskipun masih terbatas dan bertahap. Semoga apa yang kalian cita-citakan dapat terwujud,” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan dari Gubernur Khofifah, para siswa serempak menjawab senang bisa mulai belajar di dalam kelas. Ada yang senang karena bisa mendapatkan ilmu dengan kegiatan praktek, ada yang senang karena bisa berdiskusi dengan guru dan teman-temannya.
Sebagai informasi, di SMKN 7 Surabaya terdapat 8 jurusan dengan jumlah total siswa sebanyak 2.120. Dengan rincian, kelas X sebanyak 821 siswa, kelas XI sebanyak 604 siswa, dan kelas XII 695 siswa. Namun pada PTM Terbatas Bertahap ini hanya dibatasi 50% per kelas dari kapasitas biasanya.
Sementara jurusan yang terdapat di sekolah tersebut antara lain Teknik Audio Visual (TAV), Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL), Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU), Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Teknik Komputer Jaringan, Teknik Permesinan, dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif.
Setibanya di SMKN 7 Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB, Gubernur Khofifah disambut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi dan Kepala SMKN 7 Surabaya Bambang Poerwowidiantoro. Turut hadir, pada peninjauan tersebut Plt. Kadinkes Jatim dan Kalaksa BPBD Jatim.
Sebelum memasuki wilayah sekolah, Gubernur Khofifah dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diberikan hand sanitizer oleh Tim Satgas Covid-19 SMKN 7 Surabaya, yang sebagian adalah murid-murid di sekolah tersebut. Ini penting, karena pengecekan suhu tubuh, pemberian hand sanitizer dan penggunaan masker diwajibkan sebelum memasuki sekolah dan ruang kelas sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Selanjutnya, rombongan Gubernur Khofifah melihat secara langsung proses interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara hybrid learning. Artinya pembelajaran tak hanya diikuti murid yang hadir tatap muka, tetapi juga melalui daring. Kelas yang ditinjau yaitu jurusan Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) untuk kelas XII baik kelas teori maupun praktik.
Tak hanya berbincang, Gubernur Khofifah juga meminta salah satu siswi, Mila Murdianti, yang satu-satunya murid perempuan dalam kelas tersebut, untuk menunjukkan karyanya membuat sistem pendingin.
“Ini bisa untuk AC dan kulkas ya nak? Harapanmu bagaimana nak untuk ke depan?” kata Gubernur Khofifah di depan Mila. Yang selanjutnya ditanggapi Mila bahwa ia menginginkan untuk lebih banyak praktik agar memiliki keterampilan sesuai jurusan yang digelutinya.
Tampak dalam kegiatan belajar mengajar di SMKN 7 Surabaya, para siswa antusias dalam mengikuti instruksi yang diajarkan para guru. Mereka semua tertib menggunakan masker, kemudian duduknya diatur dengan jarak sekitar 1,5 meter antar siswa.
Seusai meninjau, Gubernur Khofifah mengapresiasi kesiapan SMKN 7 Surabaya dalam melaksanakan PTM Terbatas Bertahap. Jika dilihat telah menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan sesuai dengan SOP yang terdapat dalam Inmendagri No. 35 Tahun 2021. “Alhamdulillah, SMKN 7 Surabaya telah melaksanakan PTM terbatas bertahap sesuai dengan SOP Inmendagri No. 35 Tahun 2021,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga mengecek kesanggupan sekolah dalam mentaati peraturan PTM yang meliputi kapasitas kelas 50%, guru yang telah divaksin, 4 jam pelajaran setiap jpl setara 30 menit, seminggu maksimal dua kali masuk, kesiapan Satgas Covid-19 di tingkat sekolah, serta izin dari orang tua siswa.
“Jadi dimulainya PTM tetap pola pembelajaran kita masih hybrid. Jadi jika ada kebutuhan yang perlu disupport dan dilengkapi, bisa dimusyawarahkan. Terlebih kita masih melakukan ini secara bertahap, jadi sambil mengukur kapasitas kita sendiri. Yang penting tetap menaati peraturan dari pemerintah. Untuk teknisnya, bisa diputuskan masing-masing daerah. Apakah akan bergantian harinya untuk setiap kelas, atau dibuat shift per hari. Yang penting hal-hal dasar seperti pengadaan tempat cuci tangan, bermasker dan social distancing harus dilakukan,” paparnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan betapa penting PTM ini untuk siswa-siswi Sekolah Kejuruan, Menurutnya, selama pandemi berlangsung, mereka yang terpaksa belajar secara daring tanpa praktek langsung telah tertinggal dari demand dunia industri , dunia usaha dan dunia kerja yang standartnya makin tinggi.
“Pemprov memprioritaskan SMK-SMA kelas 12 untuk PTM ini. Tetapi PTM terbatas bertahap ini dapat diatur untuk semua kelas. Saya khawatir jika mereka hanya mengandalkan pembelajaran daring dan tidak praktik langsung, skillnya jadi tidak terasah dan mereka bisa kehilangan kepercayaan diri. Untuk itu, mari cari format terbaik untuk anak-anak agar mereka siap menghadapi dunia usaha, dunia kerja dan dunia industri setelah lulus nanti,” terangnya.
Persiapan yang telah dilakukan meliputi penjarangan tempat duduk dan peniadaan kantin. Selain itu, waktu pulang bagi siswa juga dibagi berdasarkan kelas di mana Satgas Covid-19 sekolah akan memastikan siswa langsung kembali ke rumah tanpa berkumpul dan bercengkrama.
Satgas Covid-19 itu sendiri terdiri dari guru-guru, civitas akademik dan OSIS yang bekerjasama dengan Satgas di tingkat RT/RW. Tugas utama mereka nantinya adalah memastikan prokes dan ketertiban peraturan PTM dilakukan dengan disiplin ketat. (q cox, tama dinie)