SURABAYA (Suarapubliknews) – Tidak seperti di tahun sebelumnya. Tahun ini, salat Tarawih bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah. Namun, pelaksanaan salat tarawih di masjid selama Ramadan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan.
Di Kota Pahlawan sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musala secara berjemaah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mempersilahkan warga melaksanakan salat Tarawih secara berjemaah di masjid atau musala. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
“Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh,” kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).
Saat pengukuhan itu, wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga mengajak pengurus DMI Kota Surabaya di 31 kecamatan untuk bersinergi bersama pemerintah dalam upaya memakmurkan masjid.
Dia berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.
“Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid,” pesan Cak Eri.
Dengan demikian, maka akan semakin banyak jemaah-jemaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci ramadan. Nah, salah satu sinergi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci ramadan.
“Karena itu saya bilang sama Pak Arif Afandi (Ketua DMI Surabaya), pengukuhan kecamatan (dilaksanakan) sebelum ramadan. Karena nanti setiap kecamatan pengurusnya itu yang bergerak ke masjid-masjid,” kata Cak Eri.
Dia juga berharap, kolaborasi bersama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Cak Eri juga berpesan kepada pengurus DMI di 31 kecamatan agar turut serta mengingatkan jemaah di masjid supaya disiplin protokol kesehatan.
“Sehingga ada dampak positifnya. Ada kedekatan antara warga dengan pengurus dari DMI Kota Surabaya yang ada cabang kecamatan. Insya Allah itu bisa terwujud nanti dengan adanya DMI Kota Surabaya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Surabaya, Arif Afandi menilai, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi memiliki kepedulian tinggi terhadap kemakmuran masjid. Hal itu pun selaras dengan tujuan DMI Kota Surabaya. Yakni, menjadikan masjid tak hanya sebagai rumah ibadah, tapi juga sebagai penggerak kemajuan bagi seluruh warga Surabaya.
“Bagaimana kita menjadikan masjid itu sebagai pusat kemajuan peradaban. Apalagi kita hidup di Surabaya, kota besar ini. Karena itu terima kasih Pak Wali Kota, ini luar biasa,” kata Arif.
Untuk itu, pihaknya menyatakan, siap mendukung pemkot dalam upaya memakmurkan masjid. Dia juga berharap, setiap masjid di Surabaya dapat menjadi tempat yang ramah dan nyaman bagi umat atau golongan-golongan lain.
“Kita siap bersama pemkot bagaimana membangun masjid sebagai tempat yang nyaman. Tidak menakutkan bagi-bagi golongan-golongan lain. Mudah-mudahan Surabaya dapat menjadi percontohan bagi DMI di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (q cox)